Kenakan Rompi Oranye, Imam Nahrawi Resmi Ditahan KPK

Imam tampak keluar dari pemeriksaan KPK sekira pukul 18.12 WIB.

oleh Liputan6.com diperbarui 27 Sep 2019, 18:14 WIB
Diterbitkan 27 Sep 2019, 18:14 WIB
Diperiksa Sebagai Tersangka, Imam Nahrawi Istirahat Salat Jumat
Mantan Menpora, Imam Nahrawi keluar menjalankan salat jumat saat proses penyidikan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/09/2019). Imam Nahrawi diperiksa sebagai tersangka karena menerima commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh KONI kepada Kemenpora. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi telah selesai diperiksa sebagai tersangka atas kasus dugaan suap dana hibah KONI di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat keluar gedung KPK, Imam tampak mengenakan rompi oranye.

"Sudah dimintai keterangan oleh KPK," kata Imam di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/9/2019).

Imam tampak keluar dari pemeriksaan sekira pukul 18.12 WIB. Ia langsung digiring menuju mobil tahanan yang berada di halaman gedung KPK.

"Saya siap mengikuti prosedur yang ada," ucap Imam.

Dengan ini, Imam resmi ditahan KPK atas kasus dugaan suap dana hibah KONI.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya