Liputan6.com, Jakarta Ketua Gerakan Suluh Kebangsaan Mahfud Md meminta penegak hukum tegas menindak hate ujaran kebencian dan berita bohong. Sebab, persoalan itu bisa memporak-porandakan persatuan dan kesatuan bangsa.
"Ujaran kebencian tidak boleh ditorelansi karena itu yang membuat bangsa kita rusak. Hukum harus ditegakkan bagi yang membuat ujaran kebencian," kata Mahfud di Gedung Graha Wisuda IPB University, Senin (14/10/2019).
Mahfud menyebut ujaran kebencian merupakan penyakit berbahaya dan bisa menghambat kemajuan Indonesia.
Advertisement
"Fitnah, provokasi, hoaks, ujaran kebencian, penghinaan dalam medsos itu menjadi penyakit bangsa kita," katanya.
Salah satu contoh perbuatan ujaran kebencian adalah peristiwa penusukan Menko Polhukam Wiranto. Dimana ada pernyataan sejumlah kalangan yang menyebut penyerangan terhadap itu rekayasa.
Perbuatan ini, lanjut Mahfud, bisa dituntut secara hukum. Ujaran kebencian adalah ucapan atau sikap yang melanggar martabat atau derajat orang lain.
"Itu banyak muncul kan. Itu adalah setingan, itu pura-pura. Padahal itu beneran, saya melihat sendiri," kata mantan ketua Mahkamah Konsistitusi (MK) ini.
Ia mengungkapkan, Wiranto ditusuk sebanyak dua kali hingga mengalami luka cukup dalam di bagian perut sehingga ususnya harus dipotong.
"Selama ini dibilang dipotong 40 cm, yang benar 60 cm lalu disambung lagi," ujar dia.
Pada saat dalam perjalanan dari Pandeglang, Banten menuju Jakarta pun, dari dalam perutnya terus mengeluarkan darah akibat luka tusukan senjata tajam jenis kunai.
"Darahnya mengalir terus itu sampai 3-4 liter ini keterangan dokter, dan saya melihat sendiri di ICU," kata Mahfud.
Menurutnya, pernyataan dan anggapan sejumlah kalangan yang menyebut penyerangan terhadap Wiranto rekayasa adalah tidak benar. Anggapan itu dinilainya sangat kejam.
Penilaian dengan memberikan cap 'kejam' adalah wajar karena pada faktanya Wiranto harus menjalani perawatan intensif.
"Menurut saya yang mengatakan itu setingan sadis sangat kejam," ucap Mahfud.