Bertambah, 40 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 Antiteror Usai Penusukan Wiranto

Dedi menyebut, empat tersangka tersebut berinisoal OA, W, A, dan A alias Aulia alias Gondrong. Mereka diamankan di lokasi yang berbeda.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 17 Okt 2019, 17:04 WIB
Diterbitkan 17 Okt 2019, 17:04 WIB
Kabiropenmas Divisi Humas Polri Dedi Prasetyo
Kabiropenmas Divisi Humas Polri Dedi Prasetyo (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, Densus 88 Antiteror menambah tangkapan terduga teroris usai terjadinya insiden penusukan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam). Total kini telah 40 terduga teroris yang dibekuk.

"Dari tanggal 10 Oktober sampai 17 Oktober 2019, ada 36 terduga teroris dengan tambahan empat orang diamankan hari ini," tutur Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (17/10/2019).

Dedi menyebut, empat tersangka tersebut berinisoal OA, W, A, dan A alias Aulia alias Gondrong. Mereka diamankan di lokasi yang berbeda.

"Di Bandung tersangka OA, dia tergabung dengan kelompok JAD Cirebon meski penangkapannya di Bandung. Sudah merakit bom dan sudah menyiapkan untuk menyerang Mako Polri, tempat ibadah, dan anggota polri yang sedang bertugas, seperti penembakan anggota di jalan tol beberapa waktu lalu," jelas dia.

Untuk terduga teroris W dan A, lanjutnya, dibekuk di Cirebon, Jawa Barat. Keduanya merupakan anggota kelompok JAD Cirebon dan merencanakan teror bom di markas polisi, tempat ibadah, dan juga anggota yang sedang bertugas. 

"Keempat tersangka A alias Aulia alias Gondrong. Tersangka ini masuk JAD Bekasi. Perannya terlibat dengan Kelompok JAD Abu Zee dan mempersiapkan aksi terorisme berupa pengeboman dengan sasaran Mako Polri dan anggota yang bertugas," Dedi menandaskan.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya