Polri: Anak Terduga Teroris Penikam Wiranto Tolak Ikut Serang Polisi

Dedi menyebut, Abu Rara memang menyiapkan pisau berbentuk kunai kecil untuk anaknya.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 17 Okt 2019, 17:29 WIB
Diterbitkan 17 Okt 2019, 17:29 WIB
Polri
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta Jakarta-Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menyampaikan, terduga teroris SA alias Abu Rara yang menikam Menkopolhukam Wiranto juga membekali anaknya berinisial RA (12) dengan sebilah pisau.

Hanya saja, saat diminta melakukan amaliyah dengan menyerang anggota Polri, si anak menolak.

"Anaknya gunakan pisau dan sudah diperintahkan Abu Rara untuk lakukan serangan teroris ke aparat. Tapi anaknya urungkan niatnya, yang berani hanya Abu Rara," tutur Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (17/10/2019).

Dedi menyebut, Abu Rara memang menyiapkan pisau berbentuk kunai kecil untuk anaknya.

"Pemeriksaan Abu Rara, senjata yang digunakan untuk menyerang Wiranto ada tiga. Satu Abu Rara, satu istrinya, satu anaknya. Ini masih didalami," jelas dia.

Untuk itu, Abu Rara pun dikenakan sanksi lebih berat lantaran telah mempengaruhi anaknya untuk melakukan tindak pidana. Sementara si anak kini berada di rumah aman.

"Pisau yang digunakan diperiksa labfor untuk memastikan sampel DNA. Kepada terduga Abu Rara dikenakan sanksi pidana jauh lebih berat, ditambah sepertiga hukuman sesuai UU Nomor 5 karena mempengaruhi anak di bawah umur melakukan serangan," Dedi menandaskan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Total 40 Teroris Ditangkap

Dedi mengatakan, Densus 88 Antiteror menambah tangkapan terduga teroris usai terjadinya insiden penusukan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam). Total kini telah 40 terduga teroris yang dibekuk.

"Dari tanggal 10 Oktober sampai 17 Oktober 2019, ada 36 terduga teroris dengan tambahan empat orang diamankan hari ini," tutur Dedi.

Dedi menyebut, empat tersangka tersebut berinisoal OA, W, A, dan A alias Aulia alias Gondrong. Mereka diamankan di lokasi yang berbeda.

"Di Bandung tersangka OA, dia tergabung dengan kelompok JAD Cirebon meski penangkapannya di Bandung. Sudah merakit bom dan sudah menyiapkan untuk menyerang Mako Polri, tempat ibadah, dan anggota polri yang sedang bertugas, seperti penembakan anggota di jalan tol beberapa waktu lalu," jelas dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya