Kembali Jadi Menteri Jokowi, Basuki Hadimuljono Teken 3 Syarat

Basuki juga mengucapkan terimakasih kepada pihak-pihak yang sudah bekerjasama dengannya diperiode pertama kepemimpinannya.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Okt 2019, 14:15 WIB
Diterbitkan 22 Okt 2019, 14:15 WIB
Basuki Hadimuljono
Menteri PUPR 2014-2019 Basuki Hadimuljono tiba di Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Selasa (22/10/2019). Basuki Hadimuljono mengaku dihubungi Menteri Sekretaris Negara untuk datang ke Istana hari ini. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Basuki Hadimuljono kembali dipilih Jokowi menjadi menteri di periode kedua. Jokowi meminta Basuki untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur yang sudah dilakukan diperiode pertama kepempimpinannya.

Basuki menyatakan, untuk kembali menjadi menteri, pihaknya harus menandatangani tiga hal, yakni tidak terjerat kasus pidana, tidak rangkap jabatan dan tidak berkewarganegaraan ganda.

"Jabatan adalah perintah bukan hanya amanah dari Allah. Perintah untuk saya akan selalu saya laksanakan," ujarnya usai menghadap Jokowi di Istana, Selasa (22/10/2019).

Basuki juga mengucapkan terimakasih kepada pihak-pihak yang sudah bekerjasama dengannya diperiode pertama kepemimpinannya.

"Kalau saya besok dilantik misalnya, mohon doanya ya supaya istiqamah," ujarnya.

 

* Dapatkan pulsa gratis senilai jutaan rupiah dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com mulai 11-31 Oktober 2019 di tautan ini untuk Android dan di sini untuk iOS

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya