Tunjuk Yasonna Jadi Menkumham Lagi, Jokowi Beri Tugas Tangani Omnibus Law

Jokowi juga menegaskan dan memberi tugas khusus untuk Yasonna yaitu untuk menangani omnibus law.

oleh Liputan6.com diperbarui 24 Okt 2019, 21:11 WIB
Diterbitkan 24 Okt 2019, 21:11 WIB
Yasonna Laoly
Mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly tiba di Istana, Jakarta, Selasa (22/10/2019). Yasonna tersenyum dan melambaikan tangan kepada media jelang wawancara calon menteri Kabinet Kerja Jilid II bersama Presiden Joko Widodo. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, memilih Yasonna Laoly sebagai Menteri Hukum dan Ham kembali lantaran memiliki pengalaman selama lima tahun menjabat di kabinet kerja periode I. Dia pun meminta Yasonna agar mengkoreksi dan memperbaiki beberapa hal.

"Karena saya sudah tahu Pak Menteri ini lama, secara pribadi, ya saya sampaikan, saya tugasi untuk memperbaiki, untuk mengkoreksi apa yang perlu diperbaiki," kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (24/10/2019).

Dia juga menegaskan dan memberi tugas khusus untuk Yasonna yaitu untuk menangani omnibus law.

Omnibus Law adalah UU yang dibuat untuk menyasar isu besar yang ada di suatu negara. Biasanya pembuatan UU ini dilakukan dengan revisi atau pencabutan UU yang ada sebelumnya.

Jokowi mengatakan, Yasonna bisa merevisi 74 Undang-undang sekaligus. Sehingga kata dia bisa memperbaiki pelanyanan publik.

"Pelayanan-pelayanan terhadap dunia usaha yang ada, sehingga betul-betul cipta lapangan kerja itu betul-betul konkrit dilakukan termasuk juga yang berkaitan dengan perbaikan tata kelola yang ada di lapas itu menjadi catatan yang saya berikan KPI. Saya tidak banyak memberikan tugas-tugas yang berat. Tapi KPI setiap menteri jelas, ini, ini, ini itu saja," ungkap Jokowi.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Omnibus Law Kunci Indonesia Maju

Sebelumnya diketahui Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan pentingnya melaksanakan omnibus law sebagai kunci Indonesia maju.

Pertama saat Jokowi pidato sumpah jabatan pada sidang MPR beberapa waktu lalu, kemudian yang kedua usai melantik para menteri yang duduk di Kabinet Indonesia Maju.

Reporter: Intan Umbari Prihatin

Sumber: Merdeka

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya