Menteri Agama Bicarakan Toleransi dan Perbedaan saat Khotbah Jumat di Istiqlal

Menteri Agama Fachrul kemudian berbicara tentang umat manusia yang diciptakan-Nya dalam keadaan berbeda-beda.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 01 Nov 2019, 12:42 WIB
Diterbitkan 01 Nov 2019, 12:42 WIB
Fachrul Razi
Menteri Agama Fachrul Razi (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama Fachrul Razi mengisi kajian khotbah Jumat di Masjid Istiqlal Jakarta. Pukul 11.55 WIB, Jumat (1/11/2019), Menag telah siap di podim dengan jas dan mengenakan sorban putih yang melingkar di lehernya.

"Khatib ingin mengajak kita semua untuk meningkatkan iman dan takwa agar mendekatkan kita kepada Allah SWT," kata Menag Fachrul membuka khotbahnya di Masjid Istiqlal Jakarta, Jumat (1/11/2019).

Menag Fachrul kemudian berbicara tentang umat manusia yang diciptakan-Nya dalam keadaan berbeda-beda. Menurut dia dengan berbeda-beda, Allah akan mengenalkan pada umat untuk bersatu dan tak bercerai berai.

"Hubungan satu dan lainnya, Allah menciptakan manusia berbeda-beda agar saling mengenal agar bersatu tak terpecah belah," kata Menag Fachrul.

"Ini lah tempat kita belajar bertoleransi dengan satu yang lainnya agar tak terpecah belah," Menag Fachrul menandasi.

Bantah Larang Cadar

Fachrul Razi
Menteri Agama Fachrul Razi (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, nama Menteri Agama Fachrul Razi banyak diperbincangkan lantaran melontarkan wacana tentang larangan penggunaan cadar di instansi pemerintah. 

Namun, Fachrul Razi membantah telah melarang penggunaan niqab atau cadar masuk ke instansi pemerintah. Dia mengaku, hanya sebatas memberikan rekomendasi.

"Saya enggak berhak dong, masa Menteri Agama mengeluarkan larangan. Enggak ada. Menteri Agama, paling-paling merekomendasi," ujar Fachrul di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (31/10/2019).

Fachrul menjelaskan, dirinya hanya menyampaikan bahwa dalam agama Islam tidak ada dalil yang menguatkan dan melarang penggunaan cadar. Menurut dia, kewenangan penggunaan cadar diserahkan sepenuhnya ke instansi masing-masing.

"Kita merekomendasi tidak ada ayat-ayat yang menguatkan (penggunaan cadar) tapi juga enggak ada yang melarang. Silakan saja," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya