Respons Menag Fachrul Soal Imbauan Tak Salam Lintas Agama

Menteri Agama Fachrul Razi, menilai yang disampaikan MUI Jatim punya dasar hukum.

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Nov 2019, 19:37 WIB
Diterbitkan 13 Nov 2019, 19:37 WIB
Menag Fachrul Razi Bahas Pembangunan SDM di Rakornas Indonesia Maju
Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Astera Primanto Bhakti (kiri) menyampaikan pendapatnya saat diskusi panel III Rakornas Indonesia Maju antara Pemerintah Pusat dan Forkopimda di Bogor, Rabu (13/11/2019). Panel III itu membahas pembangunan sumber daya manusia. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mengeluarkan imbauan agar para pejabat atau siapapun, tidak mengucapkan salam lintas agama saat acara resmi.

Merespons itu, Menteri Agama Fachrul Razi, menilai yang disampaikan MUI Jatim punya dasar hukum. Namun, seseorang yang mengucap salam dari berbagai agama juga punya hukumnya.

"Gini apa yang disampaikan dasar hukumnya ada. Tapi orang yang menyampaikan (salam) beda ada dasar hukumnya," kata Fachrul di SICC, Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11).

Fachrul mencontohkan, Nabi Ibrahim yang pernah mengucap salam kepada ayahnya. Padahal, keduanya berbeda keyakinan.

"Misalnya, ada Nabi Ibrahim menyampaikan assalamualaika pada ayahnya, yang ayahnya pembuat berhala. Assalamualaika itu kan sama, saya doakan kamu sejahtera, selamat, gitu kan sama," ucapnya.

Sehingga, baik MUI Jatim maupun sang pengucap salam tidak salah.

"Jadi ada dasar hukumnya. Tapi apa yang dia sampaikan (MUI) nggak salah. Bagaimana saya katakan tadi," tandasnya.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur sebelumnya mengeluarkan imbauan agar para pejabat atau siapapun, tidak mengucapkan salam lintas agama saat acara resmi. Sebab, salam dari agama dianggap berkaitan dengan masalah keyakinan atau akidah agama tertentu.

Imbauan itu disampaikan MUI Jatim dalam surat edaran yang ditandatangani oleh Ketua MUI Jatim KH. Abdusshomad Buchori, dan Sekretaris Umum Ainul Yaqin.

Dalam surat itu, MUI Jatim mengeluarkan 8 poin tausiah atau rekomendasi yang merujuk pada hasil rapat kerja nasional (Rakernas) MUI 2019 di Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Oktober lalu.

Ketua MUI Jatim KH. Abdusshomad Buchori membenarkan bahwa surat itu memang resmi dikeluarkan oleh pihaknya.

"Ini (hasil) pertemuan MUI di NTB ada rakernas rekomendasinya, itu tidak boleh salam sederet itu semua agama yang dibacakan oleh pejabat," kata Abdusshomad, Senin (11/11) saat dihubungi merdeka.com.

Ia menjelaskan dalam Islam, salam merupakan doa, sehingga hal itu tidak terpisahkan dari ibadah. Selain itu, salam pembuka dalam agama Islam dianggapnya bukanlah bagian dari sekadar basa-basi.

"Salam, Assalamualaikum itu doa, salam itu termasuk doa dan doa itu ibadah. Sehingga kalau saya menyebut Assalamualaikum itu doa semoga Allah SWT memberi keselamatan kepada kamu sekalian dan itu salam umat Islam," tambahnya.

Hal itu, tambahnya, berarti kurang lebih sama soal penyebutan salam dari agama lain, yang tentunya memiliki arti tersendiri dan merupakan doa kepada Tuhannya masing-masing.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Bukan Bentuk Toleransi

Menag Fachrul Razi Bahas Pembangunan SDM di Rakornas Indonesia Maju
Menteri Agama Fachrul Razi (kanan) menyampaikan pendapatnya saat diskusi panel III Rakornas Indonesia Maju antara Pemerintah Pusat dan Forkopimda di Bogor, Rabu (13/11/2019). Panel III itu membahas pembangunan sumber daya manusia. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Ia kembali menegaskan, jika si pengucap salam ini beragama Islam maka dimintanya untuk mengucapkan salam Assalaamu’alaikum. Begitu juga jika si pengucap salam ini beragama lain, maka ucapkanlah salam dengan cara agama lain pula.

"Misalnya pejabat, seorang gubernur, seorang presiden, wakil presiden, para menteri, kalau dia agamanya Muslim ya Assalamualaikum. Tapi mungkin kalau gubernur Bali ya dia pakai salam Hindu," katanya.

Abdusshomad juga tak setuju jika pengucapan salam seluruh agama sekaligus itu disebut sebagai bentuk toleransi dan upaya menghargai perbedaan. Menurutnya salam tak semestinya dicampuradukkan, jika dilakukan hal itu justru merusak ajaran agama tertentu.

"Enggak lah, prinsipnya kita setuju soal perbedaan, saling menghormati, maupun menghargai. Tapi bukan berarti, menyebutkan salam semua, itu malah merusak ajaran agama tertentu," pungkasnya.

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya