Jelang Natal dan Tahun Baru, Satgas Pangan Polri Awasi Pedagang Nakal

Tingginya kebutuhan pokok masyarakat jelang Natal dan Tahun Baru kerap dimanfaatkan pedagang nakal.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Nov 2019, 07:07 WIB
Diterbitkan 28 Nov 2019, 07:07 WIB
Peluncuran Operasi Pasar di Pasar Induk Cipinang
Direktur Utama Food Station Cipinang Arief Prasetyo Adi bersama Satgas Pangan Kombes Pol Nico Afinta memeriksa beras jenis medium saat peluncuran operasi pasar di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Kamis (22/11). (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian memastikan, harga-harga bahan pokok masih stabil jelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2020. Hal itu dipastikan setelah Satgas Pangan Polri bekerja sama dengan sejumlah stakeholder untuk memastikan ketersediaan pangan.

Kendati begitu, Satgas Pangan Polri tetap akan mengawasi pedagang nakal yang memanfaatkan momentum perayaan Natal dan Tahun Baru 2020 untuk menaikkan harga.

"Tetap terus akan dilakukan pemantauan. Karena beberapa pengalaman yang lalu mengindikasikan ada upaya dari pedagang untuk menaikan harga bahan pokok tersebut," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra, Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019).

Asep mengimbau para pedagang tidak menimbun barang dagangannya yang bisa mengganggu ketersediaan bahan pokok. Hal itu juga berpotensi pada kenaikan harga kebutuhan pokok.

"Itu melanggar UU tentang pangan," ujarnya.

Bukan itu saja, Asep juga meminta para pedagang menjual barang dagangannya sesuai dengan kualitas dan harganya.

"Karena akan melanggar perlindungan konsumen dan perdagangan," tutupnya.

Seperti diketahui, kebutuhan pokok masyarakat selalu meningkat menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru. Kondisi tersebut kerap dimanfaatkan oleh pedagang nakal untuk meraup keuntungan yang besar.

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya