Liputan6.com, Jakarta - Dana belanja subsidi transportasi dalam Kesepakatan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD DKI 2020 dipangkas sebesar Rp 1,1 triliun.
Awalnya secara keseluruhan anggaran subsidi untuk transportasi mencapai Rp 6,71 triliun dengan rincian Transjakarta Rp 4,2 triliun, MRT Jakarta Rp Rp 938,59 miliar, dan LRT Jakarta Rp Rp 665,07 miliar.
Pemotongan Rp 1,1 triliun itu dikhususkan untuk subsidi PT Transjakarta yang sebelumnya sebesar Rp 4,2 triliun menjadi Rp 3,1 triliun.
Advertisement
"Ternyata pas kita pertemukan antara TAPD dengan Banggar, dia (TAPD) bisa menyerut lagi satu komponen dari biaya subsidi, itu Rp 1,1 triliun," kata Prasetio di gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (28/11/2019).
Pemotongan subsidi transportasi tersebut dilakukan untuk menyesuaikan KUA PPAS 2020 yang masih defisit. Sedangkan rencananya anggaran subsidi yang dipangkas akan dapat diajukan kembali dalam APBD perubahan 2020.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan pemotongan itu tidak akan menganggu operasional Transjakarta. Sebab dia menilai anggaran Rp 3,1 triliun cukup untuk subsidi tarif Transjakarta hingga Oktober 2019.
"Kekurangan Rp 1 triliun itu bisa kita anggarkan pada APBD perubahan 2020 dengan tidak mengurangi standar pelayanan minimun yang sudah ditetapkan," jelasnya.
Rp 87,9 Triliun
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan pimpinan DPRD menandatangani nota kesepakatan pembahasan Kesepakatan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS). Nilai untuk KUA-PPAS tertandatangani di nilai Rp 87,9 triliun.
"Ya Alhamdulillah dengan sudah adanya kesepakatan ini insya allah bisa lebih cepat lagi untuk memproses sehingga bisa tuntas lagi RAPBDnya," ujar Anies di DPRD, Jakarta, Kamis (28/11/2019).
Advertisement