Jokowi Minta Kapolri Ungkap Penyerang Novel Baswedan dalam Hitungan Hari

Jokowi meminta Kapolri Jenderal Idham Azis segera mengumumkan pelaku penyerangan air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 10 Des 2019, 10:53 WIB
Diterbitkan 10 Des 2019, 10:53 WIB
Bersama Megawati, Jokowi Beri Arahan Pembumian Pancasila
Presiden Joko Widodo saat Presidential Lecture Internalisasi dan Pembumian Pancasila di Istana Negara, Jakarta, Selasa (3/12/2019). Jokowi memberikan poin kunci untuk pembumian Pancasila di semua kalangan. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta Kapolri Jenderal Idham Azis segera mengumumkan pelaku penyerangan air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan. Menurut dia, ada temuan yang cukup signifikan terkait investigasi kasus Novel.

"Dijawab, ada temuan baru yang sudah menuju pada kesimpulan. Oleh sebab itu, saya tidak kasih waktu lagi, saya bilang secepatnya segera diumumkan," kata Jokowi di Hotel Mulia Senayan Jakarta, Selasa (10/12/2019).

Jokowi telah memanggil Idham Azis ke Istana Kepresidenan Jakarta, Senin 9 Desember 2019 untuk menagih perkembangan kasus Novel Baswedan. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu tak lagi memberi tenggat waktu ke Idham, namun dia memerintahkan agar penyerang Novel Baswedan diungkap dalam hitungan hari.

"Tanya langsung ke Kapolri. Saya tidak bicara masalah bulan. Kalau saya bilang secepatnya berarti dalam waktu harian. Tanya langsung ke Kapolri," tegas dia.

Terkait temuan baru yang disampaikan Idham, Jokowi enggan mengungkapkannya. Dia meminta agar awak media menanyakan langsung ke Idham Azis.

"Tanya langsung kapolri, yang jelas sudah disampaikan ke saya temuan barunya seperti apa," ucap Jokowi.

 

Saksikan video di bawah ini:

Tengat Waktu

Seperti diketahui, Jokowi sebelumnya memberikan tenggat waktu pengusutan kasus penyerangan air keras terhadap Novel Baswedan kepada Kapolri Jenderal Idham Azis. Jokowi menyebut, paling lama Desember 2019 kasus tersebut harus terungkap.

Bukan kali ini Jokowi memberikan tenggat waktu penyelesaikan kasus Novel Baswedan. Sebelumnya, Jokowi memberikan waktu tiga bulan kepada Polri untuk mengungkap kasus tersebut.

Sementara itu, masa kerja tim teknis untuk mengungkap kasus Novel berakhir pada Kamis 31 Oktober 2019. Tim bentukan Idham Azis itu tak menemukan titik terang siapa pelakunya.

Novel Baswedan menjadi korban penyerangan dengan air keras oleh dua orang pria yang tak dikenal pada Selasa 11 April 2017. Saat itu, Novel baru saja pulang salat subuh dari Masjid Jami Al Ihsan, Kelurahan Pegangsaan Dua, kelapa Gading, Jakarta Utara.

Air keras mengenai matanya. Setelah kejadian tersebut, Novel Baswedan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Kelapa Gading Jakarta Utara dirujuk ke Jakarta Eye Center di Menteng, Jakarta Pusat. Kemudian ia menjalani perawatan di rumah sakit di Singapura pada 12 April 2017.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya