Liputan6.com, Jakarta - DPR menggelar rapat paripurna keenam untuk menutup masa sidang pertama periode 2019-2024. Namun, anggota dewan yang hadir hanya setengahnya dari total 575 anggota.
Ketua DPR Puan Maharani menyebut, catatan daftar hadir rapat paripurna ini ditandatangani 357 orang dari 575. Karenanya dianggap kuorum dan dapat diselenggarakan rapat paripurna.
"Menurut catatan daftar hadir pembukaan rapat paripurna telah ditandatangani Sebanyak 357 orang anggota dari 575 anggota dan dihadiri dari anggota seluruh fraksi," kata Puan membuka rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/12/2019).
Advertisement
"Dengan demikian kuorum telah tercapai," kata politikus PDIP itu.
Sementara, berdasarkan hitungan kepala anggota yang hadir, hanya 288 orang yang hadir termasuk tiga pimpinan. Penghitungan dilakukan pukul 11.05 sesaat rapat dibuka. Pimpinan yang terlihat hadir hanya tiga orang, Ketua Puan Maharani, Wakil Ketua Sufmi Dasco Ahmad, dan Wakil Ketua Rachmad Gobel.
Adapun agenda rapat paripurna ini pertama laporan Badan Legislasi DPR RI tentang rancangan peraturan DPR tentang tata cara penyusunan Prolegnas dan pengambilan putusan. Serta pengambilan keputusan terkait Prolegnas 2020-2024.
Agenda berikutnya, pengumuman pembentukan tim pengawas atau pemantauan DPR terkait, pelaksanaan UU Otonomi Daerah Khusus Aceh, Papua, Papua Barat, DIY, dan DKI Jakarta.
Tim pengawas pembangunan daerah perbatasan, tim penguatan diploma parlemen, tim pemantauan dan evaluasi usulan program pembangunan daerah pilihan, tim pengawas terhadap perlindungan kinerja migas Indonesia, tim pengawasan terhadap pelaksanaan penanganan bencana, tim pengawas penyelengaraan haji, tim implementasi reformasi DPR, dan tim Open Parliament Indonesia.
Serta perwarganegaraan untuk Fabiano Da Rosa Beltrame dan Peyton Alexis Whitted. Dan ditutup dengan pidato pimpinan DPR tentang penutupan Masa Persidangan pertama periode 2019-2020.