Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menilai pemberian penghargaan Adikarya Wisata 2019 kepada Diskotek Colosseum merupakan suatu hal yang fatal.
Sebab, sebelum pemberian penghargaan, diskotek yang berlokasi di Jakarta Barat tersebut telah mendapatkan peringatan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.
"Bagaimana sebuah tempat ada laporan bulan Oktober. Bulan Desember dikasih penghargaan. Itu fatal, maka diperiksa semuanya," kata Anies di gedung BNNP Jakarta, Selasa (17/12/2019).
Advertisement
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyebut seharusnya laporan BNNP dapat diproses sebelum diberikan penghargaan. Laporan yang diberikan BNNP ke Pemprov DKI Jakarta sejak Oktober 2019.
"Harusnya diproses laporan, ini malah dikasih penghargaan," ucapnya.
Karena hal itu, posisi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Alberto Ali pun digantikan oleh Asisten Sekda Bidang Perekonomian Sri Haryati.
"Diganti Ibu Sri Haryati. Semangat kita adalah justru membangun suasana Jakarta, pariwisata maju, tapi juga secara nilai secara aturan hukum aman," jelasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut penghargaan Adikarya Wisata yang ditujukan untuk Diskotek Colosseum. Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah mengatakan pencabutan pengharagaan karena adanya hasil laporan di lapangan.
"Jadi proses ini semuanya ada di Dinas Pariwisata dan Budaya. Berdasarkan fakta di lapangan, maka penghargaan kepada Adikarya Wisata kepada Colosseum dibatalkan," kata Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (16/12/2019).
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Tanda Tangan Anies
Menurut dia, salah satu bahan fakta dan alasan pencabutan, yaitu berdasarkan informasi dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta. Dalam laporan yang disampaikan BNNP, Diskotek Colosseum disebut menjadi salah satu lokasi yang dipantau terkait peredaran narkotika.
"Surat BNNP DKI kepada Kepala Disparbud, tanggal 10 Oktober 2019 menyampaikan hasil kegiatan BNNP terhadap pengunjung di Colosseum," ucapnya.
Dijelaskan Saefullah juga bahwa tanda tangan yang tercantum dalam sertifikat tersebut bukan tanda tangan basah, atau tanda tangan asli dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Advertisement