Jokowi Lantik Pimpinan KPK Periode 2019-2023

Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 di Istana Negara, Jakarta.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 20 Des 2019, 14:55 WIB
Diterbitkan 20 Des 2019, 14:55 WIB
Pimpinan KPK periode 2019-2023 jelang pelantikan di Istana Negara.
Pimpinan KPK periode 2019-2023 jelang pelantikan di Istana Negara, Jumat (20/12/2019). (Liputan6.com/ Lizsa Egeham)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019).

Dalam acara tersebut dibacakan Keppres nomor 112/P tahun 2019 tanggal 21 Oktober 2019 dan nomor 129/P tahun 2019 tanggal 2 Desember tentang pengangkatan Pimpinan KPK masa jabatan tahun 2019-2023.

Dalam Keppres tersebut, Komjen Firli Bahuri sebagai ketua merangkap anggota, dan para wakil merangkap anggota yaitu Alex­ander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, dan Nurul Ghufron.

Kelimanya lalu membaca sumpah dan janji pimpinan KPK 2019-2023 di hadapan Presiden Jokowi.

Jokowi dan lima pimpinan KPK baru tersebut kemudian menandatangani berita acara sumpah dan janji pimpinan KPK 2019-2023.

Kelima komisioner KPK ini menggantikan lima pimpinan KPK periode 2015-2019 yaitu Ketua KPK Agus Rahardjo bersama para wakilnya yaitu Laode M Syarif, Basaria Panjaitan, Alexander Marwata, dan Saut Situmorang.

Lima pimpinan lama tersebut pun turut menghadiri acara pelantikan tersebut di Istana Negara. Pelantikan juga disaksikan para menteri kabinet dan pimpinan lembaga negara.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya