Libur Natal, Anak dan Mantu Besuk Soetikno Soedarjo Tahanan Korupsi Garuda

Hari Libur Natal dijadikan kesempatan untuk para keluarga narapida dan tahanan korupsi mengunjungi Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti mantu dan anak Soetikno Soedarjo.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 25 Des 2019, 11:00 WIB
Diterbitkan 25 Des 2019, 11:00 WIB
KPK Rilis Indeks Penilaian Integritas 2017
Pekerja membersihkan debu yang menempel pada tembok dan logo KPK di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/11). Pemprov Papua merupakan daerah yang memiliki risiko korupsi tertinggi dengan. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta Hari Libur Natal dijadikan kesempatan untuk para keluarga narapida dan tahanan korupsi mengunjungi Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti mantu dan anak Soetikno Soedarjo.

Pantauan di lapangan, Maruli Tampubolon keluar dari Rutan sambil mengendong balita. Belakangan diketahui itu adalah anaknya yang diajak untuk bertemu kakeknya.

"Ini bawa cucu," ucap dia, Rabu (25/12/2019).

Maruli mengaku tak ada membawa barang spesial pada momen Natal kali ini. Ia hanya memberikan makanan dan buah-buahan ke mertuanya.

"Buah-buahan aja tidak ada yang macam-macam," ujar dia.

Sementara itu, tak lama keluar Dita Soedarjo. Ia terlihat membawa tentengan. Dita mengatakan kehadirannya untuk membesuk sang ayah yang ditahan di Rutan KPK.

"Bapak sehat di dalam," ucap dia.

Dita mengaku tak memberikan banyak buah tangan kepada ayahnya. Sebab, setiap pengunjung hanya dibatasi satu boks.

"Saya hanya bawa kopi, permen, dan makanan. Ini yang dibawa lagi yang gak bisa masuk. Doain ya biar ayah sehat," terang dia.

 

Kasus Menjerat Soetikno Soedarjo

Besuk Tahanan KPK
Hari Libur Natal dijadikan kesempatan untuk para keluarga narapida dan tahanan korupsi mengunjungi Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti mantu dan anak Soetikno Soedarjo.

KPK sebelumnya menetapkan dua tersangka terkait kasus dugaan suap pengadaan mesin dan pesawat di PT Garuda Indonesia.

Mereka adalah Emirsyah Satar dan Soetikno Soedarjo yang merupakan Presiden Komisaris PT Mugi Rekso Abadi (MRA). Emirsyah Satar dalam kasus ini diduga menerima suap Euro 1,2 juta dan USD 180 ribu atau senilai total Rp 20 miliar.

Ia juga diduga menerima barang senilai USD 2 juta yang tersebar di Singapura, Australia, dan Indonesia, dari perusahaan manufaktur terkemuka asal Inggris, Rolls Royce, dalam pembelian 50 mesin pesawat Airbus SAS pada periode 2005-2014 di PT Garuda Indonesia.

KPK menduga, pemberian suap itu dilakukan melalui seorang perantara Soetikno Soedarjo selaku beneficial owner dari Connaught International Pte Ltd yang berlokasi di Singapura.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya