Liputan6.com, Jakarta Bus Sriwijaya dengan nomor polisi BD 7031 AU jurusan Bengkulu-Palembang terjun ke dalam jurang Pagar Alam dengan kedalaman sekitar 150 meter. Kejadian tersebut terjadi pada Senin (23/12) sekitar pukul 23.00 WIB.
Dengan adanya kejadian ini, Polri meminta kepada para pengemudi baik roda empat maupun lebih agar lebih berhati-hati lagi saat melewati jalan di Pagar Alam tersebut. Karena, medan dari jalan tersebut sangat tajam tikungannya.
"Karakteristik jalan tersebut naik turunan tajam, tikungan tajam, ini perlu konsenterasi yang cukup kuat bagi pengguna jalan di sana," kata Kakorlantas Polri Irjen Istiono dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (25/12/2019).
Advertisement
Karena itu, direkomendasikan kepada pengemudi agar kendaraannya prima, rem dalam kondisi baik, dan pengemudi juga harus selalu waspada.
Selain itu, dari hasil penyelidikan sementara, sopir bus tersebut diketahui memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang sudah lama mati sejak 2010 silam. Bukan hanya itu, untuk izin operasi ini juga sudah cukup lama yakni 20 tahun lalu dan masih beroperasi.
"Polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan, pemeriksaan pun akan dilakukan hingga 2 hari ke depan," jelasnya.
Polisi pun sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Hal itu untuk memastikan lagi penyebab terjadinya kecelakaan tersebut.
"Sudah dilakukan olah TKP Tim TAA dari Polda, nanti analisa secara lengkap akan diberikan secara jelas. Ini masih dalam proses pengumpulan data," ujarnya.
Dengan banyak memakan korban, Istiono menjenguk para korban luka sehari pascakejadian yang dirawat di RSUD Basemah, Kota Pagar Alam, Palembang, Sumatera Selatan. Kedatangan Istiono juga untuk menyampaikan rasa simpati dan dukanya kepada korban dan keluarga korban.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Senggolan dengan Minibus
Di sana, Istiono mendapatkan informasi atau keterangan dari korban yang mengalami luka ringan terkait peristiwa tersebut. Sebanyak tiga orang telah memberikan keterangan kepada dirinya.
"Setelah kita tanya ke saksi-saksi tadi, dari awal sudah terjadi senggolan dengan Avanza di sebuah Kota, kemudian juga membentur sebuah barrier, kemudian sempat sekali istirahat," ungkapnya.
"Namun demikian pada waktu jalan, saksi juga menyatakan bus melaju kecepatan tinggi dan kemudian sama sekali. Dan ini kita dalami masalah ini, karena kejadiannya terjadi pada pukul 23.00 WIB," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, kecelakaan maut terjadi di liku Lematang, Desa Perahu, Kecamatan Dempo, Kota Pan pada waktu turunan di KM 9 Pagar Alam di turunan 45 derajat dan tidak terasa ada pengeremagar Alam, Provinsi Sumatera Selatan. Bus Sriwijaya bernomor polisi Polisi BD 7031 AU terjun ke jurang.
Tim Basarnas Palembang mengatakan bus tersebut berangkat dari Bengkulu menuju Palembang. Kecelakaan yang terjadi pada Senin (23/12) sekitar pukul 23.15 WIB itu mengakibatkan puluhan penumpang tewas dan penumpang lainnya mengalami luka-luka.
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka.com
Advertisement