Polisi: Kecelakaan Lamborghini Milik Abdul Malik Bukan untuk Hilangkan Barang Bukti

Yusri mengatakan, pihaknya meminta kendaraan Lamborghini bernomor polisi B 27 AYR untuk segera dibawa ke Polres Metro Jakarta selatan.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 27 Des 2019, 15:55 WIB
Diterbitkan 27 Des 2019, 15:55 WIB
Rumah Koboi Lamborghini
Tersangka penodongan pelajar SMA menggunakan senjata api, Abdul Malik saat penggeledahan terhadap rumahnya di kawasan Kemang, Kamis (26/12/2019). Polres Jakarta Selatan Polisi menemukan sejumlah hewan langka yang sudah diawetkan atau offset. (merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Mobil Lamborghini milik Abdul Malik, pengusaha properti yang menodong senjata api ke dua orang pelajar mengalami kecelakaan pada Selasa, 24 Desember 2019. Saat itu, mobil dikemudikan adiknya berinisial OC. Akibatnya bagian bamper pun rusak.

Kecelakaan terjadi pada sekira pukul 02.00 WIB di Jalan MH. Thamrin Jakarta Pusat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, kendaraan itu hendak dibawa adiknya ke Polres Metro Jakarta Selatan. Yusri menampik anggapan bahwa adiknya Abdul Malik hendak menghilangkan barang bukti.

"Bukan, jadi pada saat itu kan diminta untuk kendaraan tersebut dihadirkan. adiknya pada saat membawa kendaraan tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan terjadi kecelakaan tunggal,” kata Yusri di kantornya, Jumat (27/12/2019).

Yusri menegaskan, pihak kepolisian lah yang menyuruh kendaraan Lamborghini bernomor polisi B 27 AYR untuk segera dibawa ke Polres Metro Jakarta selatan. 

"Jadi diperintahkan karena itu barang bukti untuk segera dihadirkan di Polres Jakarta Selatan,” tegasnya lagi.

Sebelumnya, Abdul Malik mengendarai kendaraan Lamborghini orange dengan nomor polisi B 27 ARY di Kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Sabtu (21/12/2019). Dua orang pelajar menjadi sasaran arogansinya. 

Saat itu, pelajar berinsial A dan I sedang bergurau ditengah jalan. Keduanya terpukau melihat supercar. Lalu, saling mengaku-ngaku bahwa itu adalah mobil miliknya. Tiba-tiba, sang pemilik yaitu Abdul Malik membuka kaca jendela. Ia lalu mendodongkan pistol berjenis barreta ke arah pelajar tersebut. 

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Kecelakaan Tunggal

Pemilik Lamborghini Atas Nama Buruh Serabutan, Ini 5 Faktanya
Lamborghini pengemudi koboi (Sumber: Merdeka.com)

Aksi ini pun viral di media sosial. Polres Metro Jakarta Selatan menerjunkan tim untuk melacak keberadaan Abdul Malik. Pihak kepolisian berhasil menangkap Abdul Malik pada 23 Desember 2019 di kediamanya, Jalan Jambu I, Pejaten Barat Jakarta Selatan. 

Abdul Malik digelandang ke Polres Meyro Kakarta Selatan. Sedangkan, mobil Lamborghini tetap berada di garasi.  

Belakangan terdengar kabar bahwa kendaraan Lamborghini diangkut ke Unit Yanmas Laka Ditlantas Polda Metro Jaya.

Ternyata mobil mengalami kecelakaan saat di tunggangi adik kandungnya berinisial OC pada Rabu, 25 Desember 2019 sekira pukul 02.00 WIB.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya