Colosseum: Peredaran Narkoba di Jakarta Buat Kami Merugi

Donny menegaskan, sebagai pelaku bidang usaha pariwisata, Colosseum mendukung langkah pencegahan dan pemberantasan narkoba, khususnya di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Des 2019, 18:06 WIB
Diterbitkan 30 Des 2019, 18:06 WIB
Ilustrasi Narkoba (2)
Ilustrasi Narkoba
Liputan6.com, Jakarta

Jelang pergantian malam tahun baru, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri dan Polda Metro Jaya kian gencar melakukan razia ke sejumlah tempat hiburan malam. Termasuk salah satunya, diskotek Colosseum yang berada di Jakarta Barat, Minggu, 29 Desember 2019. 

Diskotek Colosseum tengah menjadi sorotan belum lama ini. Pemprov DKI Jakarta mencabut penghargaan Adikarya Wisata yang ditujukan untuk diskotek tersebut. Tempat hiburan malam ini awalnya menjadi pemenang kategori diskotek dalam acara yang digelar di Hotel JW Marriott Jakarta pada Jumat, 6 Desember 2019.

Namun, pemberian penghargaan ini menuai pro dan kontra. Sebab, beberapa bulan sebelumnya, di Colosseum ditemukan penyalahgunaan narkoba oleh BNN.

Dalam razia semalam, sedikitnya ada enam orang ditangkap. Namun, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba. Mereka ditangkap setelah dilakukan tes urine, hasilnya mereka diduga sebagai pengguna barang haram tersebut.

"Kami bersyukur karena terbukti manajemen kami tidak terlibat dalam peredaran narkoba. Tamu yang terjaring razia telah menggunakan zat psikotropika sebelum datang ke tempat kami," ucap Humas Colosseum, Donny Kesuma dalam keterangan resminya diterima merdeka.com, Senin (30/12/2019).

Donny menegaskan, sebagai pelaku bidang usaha pariwisata, pihaknya mendukung langkah pencegahan dan pemberantasan narkoba, khususnya di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

"Kami dari awal mencanangkan diri sebagai Zona Anti Narkoba di seluruh sudut yang kami kelola. Kami tidak mau tempat usaha kami disusupi oleh oknum manapun yang memanfaatkan kesempatan untuk mengedarkan narkoba," jelas Donny.

Dia mengklaim, pihaknya kerap melakukan sidak internal untuk mencegah masuknya barang haram tersebut. Donny juga menambahkan, pihaknya memantau karyawan selama bekerja. Memeriksa loker, perlengkapan, sarana dan prasarana kerja karyawan.

"Siapapun karyawan maupun manajemen yang terbukti melanggar langsung kami berikan sanksi pemecatan saat itu juga. Kami tidak mau tempat usaha yang kami rintis dengan susah payah dirusak oleh oknum manapun," tegas dia.

Donny mengatakan, peredaran Narkoba yang selama ini banyak didapat di dunia hiburan malam turut mempengaruhi bisnis hiburan. 

"Kami muak dengan narkoba karena barang haram itu sangat merugikan bisnis kami. Reputasi kami ikut tercoreng apabila ada pengunjung yang kedapatan menggunakan narkoba.

Menurutnya, selama ini para pengedar narkoba hanya menjadikan lokasi tempat hiburan sebagai tempat menjajakan barang haram tersebut. 

"Pengguna narkoba biasanya hanya memanfaatkan tempat kami tanpa banyak belanja makanan dan minuman. Padahal penjualan makanan dan minuman adalah strategi utama bisnis kami," terang dia.

 

 
 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Sayangkan Tudingan

Colosseum menyayangkan tuduhan dan stigma tempatnya sebagai lokasi peredaran narkoba.

"Stigma ini dibangun atas opini pemberitaan di media massa yang dianggapnya tidak berimbang (cover both side) serta jauh dari fakta," ucap Donny. 

"Bagi pihak manapun yang menyebarkan berita tidak benar atas tempat kami harap segera menghentikan hal tersebut karena kami akan menempuh upaya hukum untuk menjaga reputasi perusahaan," Donny menandaskan. 

 

Reporter: Randy Ferdi Firdaus

Sumber: Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya