Seorang Komisioner Bawaslu Papua Barat Dicopot karena Korupsi

Ia memastikan, fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan akan segera dilaksanakan.

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Jan 2020, 21:47 WIB
Diterbitkan 18 Jan 2020, 21:47 WIB
Logo Bawaslu
Logo Bawaslu (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Seorang Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Papua Barat dicopot karena terbukti terlibat dalam tindak pidana korupsi.

Anggota Bawaslu RI Rahmat Bagja di Manokwari mengutarakan, pelantikan anggota baru pada pergantian antarwaktu (PAW) atas anggota Bawaslu Papua Barat berinisial AN itu akan segera dilaksanakan paling lambat Februari 2020.

"Beliau saat ini sudah menjalani putusan pengadilan, sudah ada putusan inkrah dan kami sudah menerima salinannya. Maka dari itu kami melakukan PAW," kata Rahmat, Sabtu (18/1/2020).

Pada hari ini, Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI itu, melakukan verifikasi terhadap tiga orang calon pengganti AN. Verifikasi dilaksanakan di salah satu hotel di Manokwari.

Pada verifikasi ini, ujar Bagja, pihaknya hanya ingin memastikan bahwa calon pengganti AN ini memenuhi seluruh persyaratan sebagai anggota Bawaslu.

"Ini bukan fit and proper test lo ya. Ini hanya sekadar untuk memastikan bahwa yang bersangkutan benar-benar fit. Artinya dia bukan anggota partai dan lain sebagainya," ujar Bagja lagi seperti dikutip Antara.

Ia memastikan, fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan akan segera dilaksanakan. Selanjutnya Bawaslu RI akan menggelar pleno untuk menetapkan nama pengganti AN.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Pelantikan di Jakarta

"Pleno kami laksanakan di Jakarta. Termasuk pelantikannya. Setelah itu yang bersangkutan kembali ke daerah untuk menjalankan tugas," ujarnya lagi.

Ia mengakui, proses PAW ini cukup lambat karena di awal proses ini ada kesibukan yang tidak bisa ditinggalkan.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya