Paksa Anak Ngamen dan Minum Tramadol, Pria Ini Dicokok Polisi

Enam anak di bawah umur dipaksa mencari uang dengan cara mengamen hingga mencuri.

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Feb 2020, 20:29 WIB
Diterbitkan 02 Feb 2020, 20:29 WIB
Penangkapan Ditangkap Penahanan Ditahan
Ilustrasi Foto Penangkapan (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta Seorang pria bernama Supriatin terpaksa berurusan dengan polisi setelah ketahuan memaksa anak-anak di bawah umur mengamen dan minum obat terlarang, tramadol. Pria 20 tahun itu digiring ke kantor polisi setelah ditangkap warga Jatipulo, Palmerah, Jakarta Barat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya mengatakan, kasus ini terkuak setelah beberapa anak berhasil kabur dari tangan pelaku. Anak-anak tersebut kemudian mengadukan apa yang mereka alami kepada orangtuanya.

"Beberapa anak mengelabui pelaku untuk bisa kabur melepaskan diri dan pulang ke Jakarta. Untuk pulang ke Jakarta beberapa anak tersebut meminta bantuan dan diantar oleh ojek online Bogor," kata Arsya kepada merdeka.com, Minggu (2/2/2020).

Setelah mendapatkan cerita anaknya, orangtua korban dan warga memancing pelaku untuk datang ke Jatipulo. Pelaku akrab dengan warga Jatipulo, sehingga bersedia datang. Setelah datang, warga pun menangkap pelaku dan melaporkan kasus ini ke polisi.

"Akhirnya pelaku diamankan di Pos RW 06 Jatipulo dan dilaporkan ke pihak kepolisian," katanya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Kronologi Kasus

20160401-Ilustrasi-Eksploitasi-Anak-iStockphoto
Ilustrasi Eksploitasi Anak (iStockphoto)

Enam orang anak yang menjadi korban yakni, RP (9), Ah (11), AF (11), RF (12), F (12), dan DRH (11). Awalnya, pelaku mengajak para korban jalan-jalan ke sekitar Mal di Bogor, Jawa Barat.

Di sana mereka disuruh mencari uang dengan berbagai cara. Para korban dibawa ke Bogor menggunakan kereta api jurusan Tanah Abang-Bogor. Sampai di lokasi, mereka dipaksa mengamen, mengemis, dan mencuri.

"Namun anak-anak ini tidak mau. Bahkan, beberapa anak mengaku dipaksa minum obat-obat jenis tramadol," kata Arsya.

Para korban akhirnya melarikan diri karena tak ingin melakukan apa yang disuruh pelaku. Beruntung, anak-anak tersebut tidak menjadi korban penganiayaan dan pelecehan seksual dalam aksi pelaku tersebut.

Para korban akan ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Polres Metro Jakarta Barat. "Karena para korban semuanya masih anak-anak untuk penanganan lebih lanjut," pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya