Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Misan Samsuri menilai keberadaan Sistem Jalan Berbayar Elektronik (Elektronik Road Pricing), akan menguntungkan Pemprov DKI Jakarta. Karena akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk pembangunan masyarakat.
"Dengan putusan di jalankan itu bisa nambah PAD," kata Misan Samsuri saat dihubungi wartawan, Rabu (4/4/2020).
Baca Juga
Samsuri juga menilai meski putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta belum berkekuatan hukum tetap. Pemprov DKI Jakarta harus patuh terhadap putusan itu.
Advertisement
"Putusan hukum harus dipatuhi semua pihak baik pemprov atau pihak penggugat," sambungnya.
Senada dengan Misan, anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi PKB Hasbiallah Ilyas mengatakan, walaupun kalah di PTUN. Majelis hakim juga tidak membatalkan pembangunan ERP.
"ERP ini bagus kalau digulirkan, karena ini untuk PAD kita di DKI, seharusnya pemerintah pemprov harus mencari PAD sebanyak-banyaknya, jadi pengeluaran itu harus disesuaikan dengan pendapatan kita. Makanya ERP harus diterusin kan ini untuk PAD kita juga, ini bakal kembali ke kita juga," kata Hasbiallah.
Menurutnya kalaupun Pemprov DKI Jakarta, melakukan banding hasilnya belum tentu menang. Pasalnya baik mau hasilnya menang atau kalah program ini tetap berjalan.
"Kalau nunggu banding akan berapa lama? Oke kita persiapkan dulu antisipasi kekalahannya, tapi kalau di banding bagaimana? Jangan kita pede akan menang, menang taunya kalah. Toh kalau kalah diketok tetap bisa jalan," pungkasnya.