Jadi Ketua MA Terpilih, Harta Syarifuddin Capai Rp 3,6 M

Harta kekayaan Syarifuddin terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 06 Apr 2020, 15:05 WIB
Diterbitkan 06 Apr 2020, 15:05 WIB
Gedung MA
Gedung Mahkamah Agung di Jakarta. (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Muhammad Syarifudiin terpilih menjadi Ketua Mahkamah Agung (MA) periode 2020-2025 menggantikan Muhammad Hatta Ali yang memasuki masa pensiun pada 1 Mei 2020 mendatang.

Syarifuddin mendapatkan 32 suara dari 47 suara hakim agung dalam Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Ketua MA. Sementara Andi Samsan Nganro meraih 14 suara. Satu suara dinyatakan abstain, yakni suara Hatta Ali.

Berdasarkan laman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilihat dari laman e-LHKPN.kpk.go.id, Syarifuddin memiliki harta kekayaan mencapai Rp Rp3,6 miliar. Harta tersebut dia laporkan pada 28 Maret 2019 untuk periodik 2018.

Harta kekayaan Syarifuddin terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak. Untuk harta tidak bergerak, Syarifuddin tercatat memiki tanah dan bagunan yang tersebar di lima lokasi.

Yakni di Yogyakarta, Ogan Komering Ulu, Banyumas, dan dua di daerah Jakarta Selatan. Total tanah dan bangunan Syarifuddin senilai Rp 2.907.152.000.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Utang Rp 192 Juta

Untuk harta bergerak, Syarifuddin tercatat memiliki alat transportasi berupa satu mobil Daihatsu Terios tahun 2008 dan motor Kawasaki Ninja tahun 2005 dengan nilai mencapai Rp 209 juta.

Selain itu, Syarifuddin juga memiliki harta bergerak lainnya berjumlah Rp 39 juta serta kas dan setara kas senilai Rp 672 juta. Kendati demikian, Syarifuddin tercatat memiliki utang sejumlah Rp 192 juta. Sehingga, total keseluruhan harta kekayaan Syarifuddin mencapai Rp 3.635.205.852.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya