Menkes Terawan Resmi Izinkan PSBB Tegal

Keputusan soal PSBB Tegal tersebut telah ditetapkan pada Jumat 17 April 2020.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 17 Apr 2020, 18:48 WIB
Diterbitkan 17 Apr 2020, 18:47 WIB
tegal lockdown thumbnail
tegal lockdown thumbnail

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengizinkan Tegal menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran virus Corona. Sebelumnya, Menkes juga memberi izin kepada Bandung Raya untuk melakukan PSBB.

Keputusan soal PSBB Tegal tersebut telah ditetapkan pada Jumat 17 April 2020 melalui Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/258/2020.

"Sudah (diizinkan)," kata Juru bicara pemerintah untuk penanganan Corona Covid-19 Achmad Yurianto, kepada Liputan6.com, Jakarta, Jumat (17/4/2020).

Melalui laman sehatnegeriku.kemkes.go.id, Menkes Terawan menjelaskan alasannya diberikan izin melakukan PSBB Tegal.

"PSBB di Tegal perlu diterapkan mengingat peningkatan kasus dan penyebaran virus meningkat signifikan," kata Terawan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Harus Konsisten

Kemenkes meminta Pemerintah Kota Tegal wajib melaksanakan PSBB dan secara konsisten mendorong serta menyosialisasikan pola hidup bersih dan sehat kepada masyarakat.

PSBB tersebut dilaksanakan selama masa inkubasi terpanjang dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya