Liputan6.com, Jakarta - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan pihaknya sudah menyelesaikan permasalahan yang dialami Bupati Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara, Sehan Salim Landjar. Dia menjelaskan Kemendes PDTT sudah menanyakan apa yang jadi kendala di daerahnya.
"Urusan dengan Pak Bupati sudah selesai sejak awal, sejak viral itu kita sudah melakukan komunikasi dan minta kejelasan apa yang menjadi permasalahan," kata Abdul Halim saat telekonference bersama awak media, Senin (27/4/2020).
Menteri Desa Abdul pun sudah menjelaskan terkait kebijakan Kementerian desa yang berubah-ubah. Dia mengklaim tidak pernah mengubah kebijakan tetapi menambah.
Advertisement
"Memang pada awalnya, kita tidak mengubah peraturan Menteri Desa. Kita hanya mengeluarkan surat edaran," ungkap Abdul.
Dalam surat edaran tersebut, berisi tentang padat karya tunai desa dan kedua Pencegahan dan Penanganan Covid-19. Dia menilai hal tersebut tidak mengubah Peraturan Menteri Desa. Sebab menurut dia, sudah diatur dan terakomodasi dalam Permendes nomer 11 tahun 2019.
"Ketika ada kebijakan baru, hasil rapat dengan Pak Presiden, arahan dari Pak Presiden agar dana desa digunakan juga untuk BLT, di Permendes yang lama itu belum terakomodasi maka harus dilakukan Perubahan Peraturan Menteri Desa," ungkap Abdul.
"Itulah makanya kita melakukan perubahan dari Permendes nomor 11 kita keluarkan Permendes nomor 6 tahun 2020 tentang perubahan Permendes nomor 11 tahun 2019," lanjut Abdul.
Dia menjelaskan dalam peraturan tersebut hanya ada perubahan payung hukum. Tetapi kebijakannya tidak berubah.
"Ada tiga hal intinya. Pertama pencegahan dan penanganan covid-19, kedua padat karya tunai desa, kemudian Bantuan Langsung Tunai dari Dana Desa," jelas Abdul.
Â
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Komunikasi Pemerintah Daerah
Abdul juga menjelaskan sudah melakukan komunikasi terkait BLT Dana desa serta padat karya. Hal tersebut kata dia sudah disampaikan melalui video konference dengan para pemerintah daerah serta Menteri Sosial Juliari Batubara, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Ini sudah kita sampaikan melalui video conference pertama dengan Bupati, Gubernur se Indonesia kurang lebih tiga kali. Bersama dengan menteri dalam negeri, menkeu, kita jelaskan scara detil di sana," jelas Abdul.
Tidak hanya itu, dengan kepala dinas pemberdayaan masyarakat desa pihaknya juga sudah membuat zonasi. Hal tersebut diupayakan lantaran tidak terlalu banyak peserta.
"Kenapa kita bikin zonasi, supaua pesertanya tidak terlalu banyak karena kita butuh feed back, masukan balik dari kepala dinas-kepala dinas, itu juga sudah kita lakukan," kata Abdul.
"Kemudian serentak juga kita pernah lakukan. Jadi dari sisi penjelasan sosialisasi seluruh tahapan sudah kita jalani," lanjut Abdul.
Reporter: Intan Umbari Prihatin
Sumber: Merdeka.com
Â
Â
Advertisement