Dirjen Pas: 24 Napi Rutan Pondok Bambu Reaktif Covid-19

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Reynhard Silitonga menyebut terdapat 24 warga binaan pemasyarakatan di Rumah Tananan Pondok Bambu Jakarta Timur yang reaktif virus corona Covid-19.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 12 Mei 2020, 12:32 WIB
Diterbitkan 12 Mei 2020, 12:29 WIB
Lip 6 default image
Gambar ilustrasi

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Reynhard Silitonga menyebut terdapat 24 warga binaan pemasyarakatan di Rumah Tananan Pondok Bambu Jakarta Timur yang reaktif virus corona Covid-19.

Selain 24 narapidana, terdapat juga dua petugas yang reaktif Covid-19. Hal tersebut ditemukan usai pemeriksaan rapid test selama tiga hari yang digelar di Rutan Pondok Bambu, sejak 9 hingga 11 Mei 2020.

"Dari pemeriksaan hasil kerja sama dengan suku dinas kesehatan Jakarta Timur dan Puskesmas Duren Sawit tersebut terdapat 2 orang petugas dan 24 orang warga binaan yang hasil rapid testnya reaktif," ujar Reynhard, Selasa (12/5/2020).

Sebelumnya, Rutan Pondok Bambu menyelenggarakan rapid test selama tiga hari pada 9 hingga 11 Mei 2020 terhadap 115 orang petugas, 2 orang petugas kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, 309 warga binaan, 2 anak bayi, 9 orang pegawai kejaksaan dan 12 orang pihak eksternal.

Dari pemeriksaan hasil kerja sama dengan suku dinas kesehatan Jakarta Timur dan Puskesmas Duren Sawit tersebut terdapat 2 orang petugas dan 24 orang warga binaan yang hasil rapid testnya reaktif.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Dikarantina di RS Pengayoman

Hingga saat ini sebanyak 12 warga binaan reaktif telah menjalani tes PCR dan dikarantina di Rumah Sakit Pengayoman.

12 warga binaan sedangka lainnya diisolasi mandiri di kamar karantina Rutan Pondok Bambu, sambil menunggu hasil swab yang rencananya akan dilakukan pada 12 Mei 2020 oleh Puskesmas Duren Sawit Sudinkes Jaktim.

"Sementara dua petugas menjalani isolasi mandiri di rumah dan diperintahkan melapor ke puskesmas atau rumah sakit rujukan Covid-19," kata dia.

Dia menekankan bahwa semua penghuni lapas, rutan dan lembaga pemasyarakatan khusus anak (LPKA) akan ditangani serius dalam hal potensi penyebaran Covid-19.

"Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dan Ditjen PAS terus bekerja keras dalam mengkoordinir pencegahan, penanganan, pengendalian dan penanggulangan Covid-19 di UPT Pemasyarakatan, khususnya lapas, rutan dan LPKA," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya