Anggota DPRD DKI Sebut Nilai Bansos Tahap Dua Naik Jadi Rp 225 Ribu per Paket

Dia menyebut penambahan nilai bansos tersebut terlihat dari harga paket sembako yang naik dari sebelumnya dan untuk jenis sembako yang diberikan memiliki kemiripan.

oleh Ika Defianti diperbarui 13 Mei 2020, 20:07 WIB
Diterbitkan 13 Mei 2020, 20:07 WIB
20151120-Gedung DPRD DKI Jakarta
Gedung DPRD DKI Jakarta (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta S. Andyka mengatakan, nilai bantuan sosial (bansos) tahap kedua mengalami kenaikan. Awalnya satu paket sembako tersebut nilainya Rp 149.500.

"Satu paket untuk bansos kedua ini Rp 255 ribu," kata Andyka saat dihubungi, Rabu (13/5/2020).

Dia menyebut penambahan nilai bansos tersebut terlihat dari harga paket sembako yang naik dari sebelumnya dan untuk jenis sembako yang diberikan memiliki kemiripan.

Andyka memberikan contoh beras yang awalnya 5 kilogram menjadi 10 kilogram hingga makanan kaleng yang sebelumnya berjumlah dua bertambah menjadi empat.

Sedangkan untuk anggaran penyaluran bansos, dia menyebut totalnya mencapai Rp 5,03 triliun masuk dalam kategori belanja tidak terduga (BTT).

"Kami sepakati Rp 47 triliun (APBD-Perubahan 2020). Dari itu sebesar Rp 5 triliun untuk penanggulangan Covid-19," jelasnya.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Mulai Dibagi Kamis

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menyebut bersama Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyepakati pemberian bansos tahap dua dibagikan pada Kamis (14/5/2020).

Riza menyebut pembagian bansos akan dilakukan berdasarkan wilayah atau zonasi di Jakarta. Namun, dia tidak menjelaskan secara detail.

"Sudah rapat bersepakat akan diberikan kurang lebih 10 hari sebelum lebaran bantuan sembako berikutnya," kata Riza saat dikonfirmasi, Rabu (14/5/2020).

Selain itu, dia juga mengatakan telah bersepakat dengan Kementerian Sosial (Kemensos) mengenai data penerima bantuan sosial (bansos) tahap kedua.

Dari jumlah total 2.153.196 kepala keluarga (KK), sebanyak 853.196 KK akan diberikan oleh Pemprov DKI Jakarta.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya