Jelang New Normal, MRT Jakarta Siapkan Antisipasi Adanya Penumpukan Penumpang

William menyebut saat ini sejumlah protokol kesehatan juga sudah dilaksanakan MRT Jakarta guna pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19.

oleh Ika Defianti diperbarui 01 Jun 2020, 20:22 WIB
Diterbitkan 01 Jun 2020, 20:22 WIB
Penerapan New Normal, Stasiun MRT Bundaran HI Dijaga TNI
Personil TNI berjaga di Stasiun MRT Bundaraan HI, Jakarta, Selasa (26/5/2020). Pengerahan aparat TNI dan Polri ini akan dilakukan di objek keramaian seperti di tempat lalu lintas masyarakat, mal, pasar tradisional, tempat pariwisata, dan lain-lain. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta PT MRT Jakarta tengah menyiapkan sejumlah strategi protokol untuk para pelanggan menjelang pelaksanaan tatanan baru atau new normal. Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda) William Sabandar menyatakan salah satu yaitu mendorong sejumlah perusahaan agar menerapkan waktu kerja yang fleksibel. 

"Kami kenalkan dan mendorong waktu kerja yang fleksibel sehingga penumpukan penumpang tidak terjadi di jam sibuk yang biasanya terjadi pukul 07.00-09.00 atau 17.00-19.00," kata William saat dikonfirmasi, Senin (1/6/2020).

Selain itu, dia menyatakan pihaknya juga menyiapkan dan mengenalkan kampanye #JAKARTABANGKIT, yang mendorong pada penerapan budaya bersih, aman, nyaman, green, kolaborasi, inovasi, dan tata kelola yang baik.

William juga menyebut saat ini sejumlah protokol kesehatan juga sudah dilaksanakan guna pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19. Mulai dari menyiapkan tes temperature tubuh hingga pembatasan penumpang. 

"Setiap kereta maksimal diisi oleh 60 orang dan kita akan siapkan marka (penanda) di stasiun dan di dalam kereta bagaimana melakukan antrean," jelasnya. 

Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta saat ini tengah melaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) fase ketiga hingga 4 Juni 2020. Sedangkan pelaksanaan pertama PSBB dimulai pada 10 April 2020.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan tengah mempersiapkan sejumlah protokol kesehatan untuk masyarakat menjalani aktivitas normal baru. Sebab perpanjangan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Jakarta fase tiga berakhir pada 4 Juni 2020.

Dia menyebut protokol tersebut guna mencegah penularan virus corona atau Covid-19 di masyarakat.

"Nanti akan kita umumkan protokol-protokol di setiap sektor, dari mulai protokol kegiatan perekonomian, peribadatan, sosial, budaya," kata Anies dalam keterangan pers Pemprov DKI, Selasa (26/5/2020).

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Landasan Penentuan PSBB

Anies menjelaskan, saat ini sejumlah ahli tengah mengumpulkan data yang ada. Hasil tersebut akan menjadi landasan perpanjangan atau berakhirnya PSBB Jakarta.

"Jadi yang menentukan PSBB ini diperpanjang atau tidak itu sebenarnya bukan pemerintah bukan parah ahli yang menentukan adalah perilaku seluruh masyarakat di wilayah PSBB," ucapnya.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu menyatakan apapun hasilnya akan disampaikan kepada masyarakat. Bila masyarakat tidak mematuhi aturan yang telah ditetapkan, akan ada kemungkinan PSBB Jakarta dapat diperpanjang.

 "Khusus wilayah DKI Jakarta, dua pekan ini adalah dua pekan penentuan. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya