Anies Ancam Cabut Izin Kantor hingga Mal yang Tak Taat Protokol Kesehatan

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan seluruh pusat perbelanjaan, termasuk mal, perkantoran hingga rumah ibadah mematuhi protokol kesehatan selama PSBB pada masa transisi.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 05 Jun 2020, 14:12 WIB
Diterbitkan 05 Jun 2020, 14:11 WIB
Pemprov DKI Jakarta Segera Ambil Alih Pengelolaan Air dari Swasta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberi keterangan terkait pengambilalihan pengelolaan air, Gedung Balai Kota Jakarta, Senin (11/2). Pemprov DKI akan mengambil alih pengelolaan air dari PT Aetra Air Jakarta dan PT PALYJA. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan seluruh pusat perbelanjaan, termasuk mal, perkantoran hingga rumah ibadah mematuhi protokol kesehatan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada masa transisi. Dia tak segan-segan menutup pusat perbelanjaan atau perkantoran yang melanggar aturan tersebut.

Namun, penutupan dilakukan dengan tahapan-tahapan yang berlaku.

"Bila ada pertokoan, kantor, mal bila melanggar diingatkan dua kali," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Jumat (5/6/2020).

Apabila dua kali peringatan dan masih ada tempat yang melanggar, baru lah Pemprov DKI akan mencabut izin dan menutup tempat tersebut.

"Dua kali melanggar jadi tiga maka akan ditutup, ini demi melindungi masyarakat," ucap Anies.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Minta Bantuan Masyarakat

Anies meminta partisipasi masyarakat untuk menegur dan melaporkan tempat-tempat berkegiatan yang melanggar protokol kesehatan.

"Bila temukan penyimpangan tegur laporkan pada kita. Dan kita akan tindak, kami tidak segan cabut izin menutup tempat bila melakukan pelanggaran," kata Anies.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya