Ada John Kei, Rutan Polda Metro Jaya Bakal Diperketat

Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas mengaku tengah mempersiapkan pola pengamanan berlapis guna mengantisipasi hal-hal yang tidak dinginkan.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 23 Jun 2020, 22:13 WIB
Diterbitkan 23 Jun 2020, 22:13 WIB
FOTO: John Kei dan Kelompoknya Dibekuk Polisi
John Kei digiring saat rilis kasus premanisme oleh kelompoknya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/6/2020). Dirkrimum Polda Metro Jaya menangkap 30 tersangka dan sejumlah barang bukti senjata tajam. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Penjagaan Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya bakal diperketat menyusul masuknya John Kei beserta 29 anak buahnya.

Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas mengaku tengah mempersiapkan pola pengamanan berlapis guna mengantisipasi hal-hal yang tidak dinginkan saat John Kei dan anak buahnya menjalani penahanan di Rutan Polda Metro Jaya

"Mungkin pengamanannya harus lebih ketat dan intensif," kata dia saat dihubungi, Selasa (23/6/2020).

Meski, hingga saat ini Direskrimum Polda Metro Jaya yang menangani perkara John Kei dan anak buahya belum melakukan serah-terima tahanan.

"Sampai saat ini (John Kei) belum masuk ke rutan kita. Belum tahu juga (John Kei) akan ditahan di rutan narkoba atau biasa, nanti kita akan koordinasikan dengan penyidiknya," ujar dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Kasus John Kei

John Kei dan Kelompoknya kembali berusuran dengan polisi. John Kei dituding terlibat kasus penyerangan dan perusakan di Cluster Australia, Perumahan Green Lake, Cipondoh, Kota Tangerang pada Minggu 21 Juni 2020 siang. Yang belakangan diketahui adalah kediaman Nus Kei.

Kelompok John Kei juga melakukan penganiayaan dan pembacokan terhadap pengendara motor di Jalan Kresek Raya, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat tepatnya di Pertigaan ABC pada Minggu siang.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya