Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 67 adegan diperagakan oleh John Kei dan anak buahnya dalam rekonstruksi kasus penganiyaan dan perusakan yang terjadi di Jakarta Barat dan Tangerang.
Reka adegan atau rekonstruksi digelar di lima lokasi. Tiga di antaranya adalah di Kelapa Gading, Arcici Cempaka Putih, dan Tytyan Bekasi.
"Kita sudah melaksanakan kegiatan rekonstruksi kasus John Kei yang kita ketahui bersama ada lima Tempat Kejadian Perkara yang kita laksanakan. Kita sudah melihat bersama ada 67 adegan yang kita laksanakan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta Selatan, Senin (6/7/2020).
Advertisement
Yusri menjelaskan, sejumlah fakta baru terungkap saat reka adegan. Di antaranya uang sejumlah Rp 10 juta yang diberikan oleh John Kei ke anak buahnya. Selain itu, perintah dari John Kei yang ditujukan kepada anak buahnya untuk menghabisi nyawa Nus Kei.
"Sewaktu di Jalan Tytyan Indah Utama X, Kota Bekasi sempat JK (John Kei) ini menyerahkan uang sekitar Rp 10 juta dalam lembaran 50 ribu kepada DF sebagai uang operasional untuk menyelesaikan tugasnya," kata dia.
"Apa tugasnya? Dijelaskan sama JK ini yang temuan kita, bahwa penghianat harus mati. Siapa penghianatnya? Terlapor di sini. Dijelaskan lagi dan diakui oleh JK (John Kei) sendiri. Ini temuan baru yang kita dapatkan nanti akan berkembang lagi," papar Yusri.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Rekonstruksi untuk memperjelas
Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan, rekonstruksi bertujuan untuk memperjelas antara fakta di lapangan dengan hasil berita acara pemeriksaan yang dilakukan penyidik.
Menurut dia, sejumlah fakta baru terungkap dalam rekonstruksi. Salah satu yang menarik untuk dijelaskan ketika John Kei menggelar pertemuan di Markas, di Jalan Tytyan Indah Utama X, Kota Bekasi.
Ternyata, ada tiga pelaku yang sangat berperan aktif dalam hal merencanakan dan eksekusinya ialah John Kei, DF, dan FR.
"Ketiga tersangka aktor intelektual ini di dalam pertemuan di rumah JK ini lebih memastikan lagi apa rencana-rencana yang akan dilaksanakan dalam eksekusi tersebut," terang dia.
Calvijn menyebut, secara keseluruhan kelompok John Kei yang terlibat ada 45 orang. Sebanyak 37 orang di antaranya telah ditahan. Sisanya 8 orang masih berstatus DPO.
"Penyidik masih mencari 8 DPO lainnya," ujar dia.
Dalam kasus ini, Calvijn mengaskan pihaknya akan menindak siapapun yang terlibat yang menganggu Katibmas.
"Dalam hal ini Polri menyampaikan bahwa tidak ada ruang bagi premanisme dan aksi premanisme. Negara tidak boleh kalah dengan seluruh aksi premanisme," tandas dia.
Advertisement