Pemerintah Serahkan Surat Sikap Atas RUU HIP ke DPR Hari Ini

Sejumlah menteri hadir ke DPR mewakili Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menyerahkan secara resmi sikapnya terkait RUU HIP.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 16 Jul 2020, 08:42 WIB
Diterbitkan 16 Jul 2020, 08:42 WIB
Berkas Dokumen Arsip File
Ilustrasi Foto Berkas atau Dokumen. (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta Rombongan pemerintah yang terdiri dari Menko Polhukam Mahfud Md, Menkumham Yasonna H Laoly, Mendagri Tito Karnavian, Wakil Menteri Pertahanan Sakti Wahyu Trenggono, akan menuju DPR hari ini, Kamis (16/7/2020).

Mereka hadir ke DPR mewakili Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menyerahkan secara resmi sikapnya terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP).

Berdasarkan jadwal yang diterima, para rombongan menteri tersebut rencananya di Senayan sekitar pukul 11.00 WIB.

Sebelumnya, Mahfud menyatakan, pemerintah akan mengirimkan surat resmi tersebut ke DPR.

"Posisi pemerintah ini tetap sampai sekarang. Tetapi karena itu baru diumumkan publik dan dikomunikasikan secara politis ke DPR, maka pemerintah besok akan menyampaikannya secara resmi, secara fisik dalam bentuk surat, menteri yang akan kesitu mewakili Presiden Republik Indonesia," kata Menko Polhukam Mahfud, Rabu (15/7/2020).

Dia pun menuturkan, menyerahkan sepenuhnya ke DPR setelah pemberian surat resmi tersebut terkait RUU HIP.

"Sehingga nanti silakan DPR mau dibawa ke proses legislasi apa, apa ke Prolegnas atau apa. Tetapi pemerintah tetap menyatakan sikap seperti itu. Satu prosedur, yang minta mendengar aspirasi masyarakat. Yang kedua subtansi," jelas Mahfud.

Menurut dia, pemerintah tidak bisa asal menyatakan cabut RUU HIP. Harus ada proses legislasi dan pembahasan-pembahasan.

"Jadi harus ada proses legislasinya. Karena ini masalah demokrasi, dan demokrasi itu tidak boleh jalan tanpa prosedur-prosedur yang terukur," pungkas Mahfud.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Kata Wapres

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, pemerintah secara resmi menyampaikan sikap kepada Parlemen untuk menunda pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila.

"Saya menyampaikan sikap pemerintah untuk menunda, setelah pemerintah membahasnya RUU HIP, maka pemerintah mengambil keputusan untuk menunda," tegas Wapres Ma'ruf saat jumpa pers daring, Selasa malam 16 Juni 2020.

Menurut Ma'ruf, alasan pemerintah bersikap menunda dikarenakan saat ini negara tengah fokus terhadap penanganan kesehatan dan kesejahteraan sosial.

"Alasan menunda karena Pemerintah ingin fokus ke penanganan Covid-19 dan kemaslahatan bantuan sosial," jelas dia.

Ma'ruf menambahkan, keputusan menunda pembahasan RUU HIP ini diyakininya sudah mendapat dukungan dari segenap ormas keagamaan, khususnya ormas Islam.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya