Liputan6.com, Jakarta Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Sarjoko menyatakan 40 persen kawasan Kampung Akuarium Jakarta Utara akan dimanfaatkan untuk lahan terbuka hijau. Sisanya, 60 persen dari kawasan tersebut akan dibangun untuk hunian warga sebanyak 240 unit hunian tipe 36.
"40 persen lahan terbuka hijau itu akan dimanfaatkan sebagai fasilitas publik, lapangan olahraga," kata Sarjoko saat dihubungi, Rabu (19/8/2020).
Dia menyataakan, untuk biaya pembangunan Kampung Akuarium tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tetapi ditanggung oleh pengembang.
Advertisement
"Pemanfaatan ruang sesuai Pergub 112 Tahun 2019 (Bukan KLB). Jadi yang melaksanakan pembangunan fisiknya adalah pemegang ijin pemanfaatan ruang itu sendiri," ucapnya.
Dia menjelaskan rencananya pembangunan Kampung Akuarium akan dilakukan oleh PT Almaron Perkasa. Saat ini pihak perencana masih melakukan perhitungan ulang anggaran yang digunakan.
Cari Sumber Biaya Lain
"Ada perubahan kebutuhan (termasuk pembangunan musala). Anggaran yg tersedia saat ini baru Rp 62 milliar yang merupakan kewajiban dari pemegang ijin," papar dia.
Lanjut Sarjoko, bila perhitungan anggaran dari pihak pengembang belum mencukupi, akan dicarikan alternatif lainnya.
"Akan dicarikan sumber pembiayaan dari kewajiban pengembang lainnya, berkordinasi dengan Biro Pembangunan dan Lingkungan Hidup," jelas Sarjoko.
Advertisement