Polisi Tunda Olah TKP di Gedung Utama Kejagung yang Terbakar

Menurut Tubagus, agenda hari ini mulai sore hingga malam nanti masih seputar melakukan pendinginan lanjutan.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 23 Agu 2020, 15:32 WIB
Diterbitkan 23 Agu 2020, 15:32 WIB
Melihat dari udara kondisi Gedung Kejagung RI usai Terbakar
Foto udara gedung utama Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia usai kebakaran hebat di Jakarta, Minggu (23/8/2020). Kebakaran selama 11 jam menyebabkan gedung utama Kejaksaan Agung, baik sayap kanan maupun kiri, hangus terbakar. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menyampaikan, Tim Puslabfor dan Inafis Mabes Polri telah menyambangi lokasi kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan. Namun melihat situasinya, olah TKP belum dapat dilakukan di gedung yang terbakar itu.

"Untuk olah TKP masih belum dimungkinkan hari ini," tutur Tubagus di Kejagung, Jakarta Selatan, Minggu (23/8/2020).

Menurut Tubagus, agenda hari ini mulai sore hingga malam nanti masih seputar melakukan pendinginan lanjutan. Hal itu agar Puslabfor dan Inafis Mabes Polri bersama tim olah TKP lainnya dapat masuk ke lokasi dengan aman.

"Kita tadi coba melihat situasi dari luar masih ada beberapa bagian yang berasap, yang tidak mungkin untuk dilakukan olah TKP dalam kondisi ini. Itu sebabnya maka diagendakan hari ini kembali dilakukan proses pendinginan," jelas dia.

Polisi melakukan tahap lidik dan sidik terkait kebakaran Gedung Kejagung di dua tempat, yakni Polres Jakarta Selatan dan Kantor Ditkrimum Polda Metro Jaya dalam rangka mengumpulkan informasi sebagai bahan pemeriksaan olah TKP. Di antaranya keterangan para saksi.

"Macam-macam (saksi), ada pamdal, pekerja yang ada di sini, juga ada dari pihak internal Kejagung untuk mengetahui blueprint bangunan dan sebagainya, yang itu dibutuhkan dalam pemeriksaan oleh Puslabfor," Tubagus menandaskan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Puslabfor dan Inafis

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Nana Sudjana mengatakan telah menurunkan tim Puslabfor dan Inafis untuk menyelidiki penyebab kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung RI di Jakarta Selatan.

"Hari ini tim Labfor dan Inafis sudah kita turunkan untuk mengungkap penyebab kebakaran," kata Irjen Pol Nana di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (23/8/2020).

Nana mengatakan, kebakaran di Kantor Kejaksaan Agung telah berhasil dikuasai oleh petugas pemadam kebakaran milik Pemda DKI Jakarta pada Minggu pagi atau sekitar pukul 06.15 WIB.

Menurut dia, upaya pemadaman melibatkan kekuatan penuh, bahkan jajaran Pemda DKI seperti Gubernur, Wakil Gubernur, instansi terkait, jajaran TNI dan Polri semua terjun ke lokasi kejadian ikut mengawasi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya