Puan Maharani: DPR Terbuka untuk Masukan Omnibus Law

Puan menyampaikan, DPR sudah menggelar pertemuan dengan 16 perwakilan serikat buruh atau serikat pekerja pada 20-21 Agustus 2020 di Jakarta.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 25 Agu 2020, 10:34 WIB
Diterbitkan 25 Agu 2020, 10:33 WIB
FOTO: AHY Temui Puan Maharani Bahas COVID-19
Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan sambutan saat menerima kunjungan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (6/8/2020). Pertemuan membahas krisis COVID-19 sektor ekonomi dan kesehatan hingga koalisi Pilkada 2020. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan parlemen terbuka dalam menyerap semua aspirasi terkait Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Hal itu disampaikan Puan sesuai janji transparansi dalam pembahasan RUU Cipta Kerja yang diusulkan pemerintah tersebut.

"DPR r umah rakyat membuka pintu bagi kelompok buruh untuk menyampaikan aspirasinya secara legal dan formal dengan mendata berbagai persoalan terkait RUU Cipta Kerja," kata Puan, Selasa (25/8/2020).

Puan menyampaikan, DPR sudah menggelar pertemuan dengan 16 perwakilan serikat buruh atau serikat pekerja pada 20-21 Agustus 2020 di Jakarta. Pertemuan itu menghasilkan empat poin kesepakatan terkait klaster ketenagakerjaan dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Kesepakatan tersebut di antaranya tentang hubungan ketenagakerjaan yang lebih adaptif terhadap perkembangan industri dan pembahasan RUU Cipta Kerja terbuka pada masukan publik.

Puan menegaskan, DPR RI akan melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja secara cermat, hati-hati, transparan, terbuka, dan mengutamakan kesinambungan kepentingan nasional.

"Kami mendukung terciptanya lapangan kerja, perbaikan ekonomi, serta tumbuh dan berkembangnya UMKM lewat RUU Cipta Kerja," ungkap Puan Maharani.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Buruh Demo

"DPR RI mengajak kelompok buruh yang memiliki aspirasi untuk berjuang tidak lewat aksi yang berpotensi menimbulkan kemacetan, berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya, dan berpotensi jadi klaster penyebaran Covid-19," tandasnya.

Diketahui, hari ini buruh akan kembali berdemo untuk menolak RUU Cipta Kerja. Demo akan dilaksanakan di depan gedung Parlemen, Senayan.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya