Tersangka Korupsi Bunuh Diri, Kejati Bali Tutup Kasus Tri Nugraha

Kejaksaan Tinggi Bali akan menutup kasus yang melibatkan mantan Kepala BPN Denpasar Tri Nurgaha pasca meninggal karena bunuh diri di toilet Kantor Kejaksaan Tinggi Bali.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 01 Sep 2020, 07:37 WIB
Diterbitkan 01 Sep 2020, 07:31 WIB
Bunuh Diri Tembak Kepalanya
Ilustrasi Bunuh Diri (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta Kejaksaan Tinggi Bali akan menutup kasus yang melibatkan mantan Kepala BPN Denpasar dan mantan BPN Kabupaten Badung, Tri Nurgaha pasca meninggal karena bunuh diri di toilet Kantor Kejaksaan Tinggi Bali.

"Dengan meninggalnya tersangka kasus kami tutup, menyangkut barang bukti ada aturan-aturan nanti yang akan kami tindak lanjuti," kata Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Asep Maryono, di Kantor Kejati Bali, Senin, 31 Agustus 2020 malam.

Ia mengatakan bahwa selanjutnya akan memberitahukan kepada pihak keluarga dari tersangka Tri Nugraha. "Yang penting sekarang ini kami memberitahukan keluarga," katanya seperti dikutip dari Antara.

Sementara salah satu anggota Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI/POLRI (FKPPI), Didik Supriyadi mendatangi Kantor Kejati Bali sekitar pukul 21.40 wita.

"Jadi ini di Kejati Bali tanpa pemeriksaan dengan sekuritas yang jelas, yang tegas sampai terjadi seperti ini. Sangat disayangkan, diharapkan proses ke depan dapat jadi proses pembelajaran sangat amat untuk disikapi. Saya sangat menyesali kejadian ini dan harus dibuka terang benderang terkait apa yang terjadi terhadap Tri Nugraha," kata Didik.

Ia mengatakan bahwa selanjutnya pihak keluarga akan melakukan tindakan dan melakukan pelaporan.

"Melihat nanti kejelasan terkait ini, (terkait siapa yang dilaporkan), sementara melaporkan tentang kenapa bisa terjadi sampai ada penembakan, tidak tahu terjadi atas diri sendiri atau orang lain. Proses pencarian siapa yang melakukan ini," kata Didik.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Bunuh Diri Dalam Toilet

Sebelumnya, kejadian itu terjadi ketika tersangka Tri Nugraha akan diproses penahanan dari Kejati Bali menuju Lapas Kerobokan. Sekitar pukul 19.40 wita, diketahui Tri Nugraha melakukan bunuh diri dalam toilet Kejati Bali.

Wakajati Bali, Asep Maryono menjelaskan bahwa saat itu Tri Nugraha bunuh diri dalam toilet. Setelah mengetahui bahwa tersangka Tri Nugraha menembakkan pistol ke dada kirinya, petugas langsung membawa ke mobil tahanan menuju RS BROS.

"Senjatanya pistol, kami belum tahu jenis apa, tapi itu diduga adalah senjata yang kami tidak tahu jenisnya. Dia (Tri Nugraha) menembak bagian dadanya didalam toilet. Kami tidak tahu dia bawa pistol. Ada satu kali tembakan saja. Setelah terdengar letusan baru kami buka," jelas Maryono.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya