Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Gorontalo Irjen Pol Akhmad Wiyagus bersama Danrem 133/Nani Wartabone (NW) Brigjen TNI Bagus Antonov Hardito dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Muhammad Naim memimpin langsung operasi yustisi Protokol Kesehatan di Bundaran Saronde, Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo. Dalam kegiatan itu, mereka mengedukasi dan membagikan masker kepada warga setempat.
Kapolda Gorontalo Irjen Pol Akhamd Wiyagus mengatakan, operasi yustisi merupakan implementasi dari Peraturan Gubernur Gorontalo nomor 41 Tahun 2020 yang saat ini sedang dalam pembahasan untuk ditingkatkan menjadi peraturan daerah tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan COVID-19.
"Bapak Kapolri telah menginstruksikan agar seluruh jajaran mendukung pemerintah daerah dalam upaya peningkatan disiplin dan penegakan terhadap protokol kesehatan dalam rangka penanganan dan pengendalian COVID-19," ujar di Gorontalo, Senin 14 September 2020.
Advertisement
Kapolda mengaku jika Polda dan seluruh jajaran Polres bersinergi dengan TNI, Kejati dan juga Satpol PP menggelar kegiatan operasi yustisi yang bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Selamatkan Keluarga
"Virus ini benar adanya, siapa pun dapat tertular oleh virus ini, bahkan sudah banyak korban yang meninggal dunia, oleh karena itu disiplin protokol kesehatan merupakan hal yang sangat penting dan jadikan itu sebagai sebuah kewajiban yang harus dijalankan oleh seluruh masyarakat, selamatkan diri anda, keluarga dan lingkungan dari penyebaran Covid-19 dengan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak," jelasnya yang dikutip dari Antara.
Sementara itu Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono menambahkan bahwa Operasi Yustisi dilaksanakan di jl Jhon Aryo Katili, jl Jenderal Sudirman dan Bundaran Saronde.
Advertisement