Satgas Sebut PSBM Efektif Tekan Mobilitas Penduduk di Zona Merah

Dan ini tidak tertutup juga untuk seluruh daerah di Indonesia apabila kondisinya yang zona merahnya berlangsung selama beberapa Minggu

oleh Muhammad Ali diperbarui 16 Sep 2020, 04:35 WIB
Diterbitkan 16 Sep 2020, 04:35 WIB
Wiku Adisasmito
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito sebut kasus aktif Jawa Barat masih lebih tinggi dari nasional per 2 September di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (3/9/2020). (Dok Tim Komunikasi Komite Penanganan dan Pemulihan Ekonomi Nasional)

Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara Satgas Penanganan COVUD-19 Wiku Adisasmito mengatakan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) yang banyak dibicarakan di tengah-tengah masyarakat efektif menekan mobilitas penduduk di zona merah.

Wiku menyebut apabila ada kluster atau sekumpulan kasus teridentifikasi pada wilayah-wilayah lebih kecil dari kabupaten/kota, misalnya kecamatan, kelurahan atau RT/RW tertentu, maka itu bisa dilakukan pengendalian langsung.

Sehingga pada daerah itu tidak terjadi mobilitas penduduk ke daerah lainnya dan penanganannya bisa fokus pada daerah dengan komunitas tersebut.

"Dan ini diharapkan pada provinsi-provinsi prioritas tersebut betul-betul bisa dilakukan pengendalian terbaik, dengan kerja sama seluruh aparat baik dari pemerintah daerah maupun dari Polri dan TNI, sehingga dapat ditangani dengan tuntas," tegasnya yang dikutip dari Antara, Selasa (15/9/2020).

Selain itu Wiku juga menjelaskan kondisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta saat ini. Melihat dalam 5 pekan terakhir, kondisi peta zonasinya berada di zona merah (merah) dan oranye (sedang). Saat ini ada pembatasan-pembatasan ketat yang dilakukan Pemda DKI Jakarta.

"Kita lihat kondisi seperti itu akhir dilakukan pembatasan lebih ketat agar kondisinya bisa terkendali lebih baik. Ini adalah proses yang harus dilakukan, perlu adanya gas dan rem, yaitu memastikan apabila kasusnya meningkat dan mulai tidak terkendali dan berjalan cukup lama, maka perlu pengetatan pada aktivitas tertentu yang berkontribusi pada peningkatan kasus tersebut," terang Wiku.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Alarm Seluruh Daerah

Maka perlu dilakukan melalui proses pertama, pra kondisi, waktu, prioritas, koordinasi pusat dan daerah dimana Satgas Penanganan COVID-19 terlibat sehingga dilakukan pengetatan yang lebih pada DKI Jakarta.

"Dan ini tidak tertutup juga untuk seluruh daerah di Indonesia apabila kondisinya yang zona merahnya berlangsung selama beberapa Minggu. Ini adalah alarm, maka harus dilakukan reaksi pengendalian yang lebih ketat," tegas Wiku.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya