Bendungan Katulampa Bogor Siaga I, Warga Jakarta di 9 Wilayah Ini Waspada Banjir

BPBD juga mengimbau masyarakat di sembilan wilayah untuk melakukan antisipasi adanya banjir.

oleh Ika Defianti diperbarui 21 Sep 2020, 20:32 WIB
Diterbitkan 21 Sep 2020, 20:03 WIB
Masuk Musim Kemarau, Debit Air Bendung Katulampa Terus Menyusut
Foto udara memperlihatkan kondisi Bendung Katulampa, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (3/8/2020). Debit air sungai Ciliwung di Bendung Katulampa mengalami penyusutan sejak satu bulan terakhir memasuki awal musim kemarau dengan ketinggan air 0 cm. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta hari ini menyatakan tinggi muka air (TMA) di Bendung Katulampa, Bogor, telah berstatus siaga 1.

Hal tersebut berdasarkan unggahan di akun Twitter @BPBDJakarta pada 21 September 2020.

Dalam kicauan tersebut, BPBD juga mengimbau masyarakat di sembilan wilayah untuk melakukan antisipasi adanya banjir.

"Waspada untuk lintasan sungai Ciliwung 6-9 jam air akan sampai di Rawajati, Pejaten Timur, Kalibata, Pengadegan, Cawang, Kebon Baru, Bukit Duri, Bidaracina, dan Kampung Melayu," twit akun BPBD Jakarta. 

Sebelumnya, ketinggian air di Bendung Katulampa menyentuh 250 cm pada pukul 18.18 WIB, Senin (21/9/2020). Warga di bantaran sungai Ciliwung Jakarta diimbau untuk waspada atas kiriman air dengan perkiraan 6 jam sampai 9 jam ke depan.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Hujan Deras di Puncak Bogor

Bendung Katulampa yang menjadi acuan potensi banjir di Jakarta telah ditetapkan siaga 1, selang 16 menit setelah tinggi muka air mencapai 200 cm atau Siaga 2. Tinggi muka air masih bertahan di level Siaga 1 Waspada Banjir Jakarta hingga pukul 18.50 WIB.

Kepala Jaga Bendung Katulampa Andi Sudirman menyatakan, kenaikan debit air disebabkan hujan yang terus mengguyur wilayah puncak, Bogor sejak Senin sore.

Andi mengimbau kepada masyarakat yang tinggal di pinggiran bantaran aliran Sungai Ciliwung untuk waspada mengingat deras aliran sungai.

"Kami telah menyebarkan informasi kepada masyarakat melalui Media Sosial, seperti Facebook, Twitter, WhatsApp, Instagram dan Website. Termasuk pihak berwenang di DKI Jakarta," terang Andi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya