Ini Kabar Gembira dari Nadiem Makarim untuk Sekolah di Daerah Terpencil

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, mengatakan, ada kabar gembira bagi sekolah daerah terpencil.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 23 Sep 2020, 17:32 WIB
Diterbitkan 23 Sep 2020, 17:32 WIB
Nadiem Makarim
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (6/11/2019). Rapat membahas soal perkenalan dan membahas program kerja. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, mengatakan, ada kabar gembira bagi sekolah daerah terpencil. Salah satunya terkait Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di tahun 2021.

Dia menjelaskan, pihaknya, mengubah cara menghitung satuan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) mulai tahun 2021. Di mana, apabila sebelumnya hitungan BOS tiap sekolah berdasarkan jumlah murid, maka tahun 2021 akan ada perubahan.

"Ini adalah kabar gembira, sebelumnya kita hitung BOS satuan fisik jumlah murid, sepertinya itu adil tapi di lapangan sekolah yang jumlah muridnya kecil, sarana dan kualitasnya sangat kecil. Itu akan merugikan sekolah di daerah yang tidak mampu dan murid sedikit," kata Nadiem dalam rapat dengan Komisi X di DPR, Rabu (23/9/2020).

Untuk itu, Nadiem menyatakan pihaknya mengubah cara hitungan BOS menjadi dua variabel.

"Akan mendasarkan dua variabel. Pertama indeks kemahalan konstruksi dan indeks besaran peserta didik. Indeks konstruksi untuk menentukan area ini sulit dicapai atau tidak," jelas dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Tak Ada Penurunan

Meski ada hitungan baru, Nadiem memastikan tidak akan ada sekolah yang mengalami penurunan penerimaan dana BOS.

"Tidak akan ada sekolah yang BOS turun, tapi banyak sekolah kecil dan daerah meniingkat BOS-nya, anggarannya kami realisasi hampir Rp 2,5 triliun dari dana BOS afirmasi," jelas Nadiem.

Nadiem menyatakan, kebijakan ini untuk memberikan keadilan bagi sekolah di daerah 3 T.

"Tidak bisa semua sekolah disamakan, sekolah yang lebih membutuhkan harusnya menerima uang lebih, ini kabar gembira di daerah terpencil tertinggal dan jumlah murid kecil," ia menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya