Nadiem Makarim adalah seorang pengusaha asal Indonesia. Pria yang lahir pada tanggal 4 Juli 1984 di Singapura ini dikenal sebagai pendiri PT Gojek Indonesia.
Nama Nadiem sendiri pada awalnya tidak dikenal oleh masyarakat Indonesia, namun seiring semakin dikenalnya Gojek, nama Nadiem mulai muncul ke permukaan.
Kariernya sendiri diawali ketika ia bekerja di sebuah perusahaan konsultan terkenal di Jakarta, Mchkinsey & Company selama tiga tahun. Setelah itu ia perlahan mulai melakukan berbagai inovasi, salah satunya adalah menjadi Co-founder dari Zalora Indonesia. Tak hanya berhenti sampai di situ, ia juga menjadi Chief Innovation Officer Kartuku.
Segudang pengalaman di berbagai perusaahaan itulah yang menjadi pemicu utama ia mulai melakukan inovasi, yang akhirnya melahirkan perusahaan GO-JEK di tahun 2011 lalu.
Bantah Rumor Kehabisan Dana
CEO Go-Jek Nadiem Makarim membantah bahwa perusahaan yang dirintisnya kehabisan dana.
Melalui keterangan tertulis yang diterima Tekno Liputan6.com, Selasa (3/5/2016), pria lulusan Hardvard University itu mengklaim, Go-Jek adalah salah satu startup dengan pendanaan terkuat di Indonesia.
Lebih lanjut, Nadiem juga bertutur bahwa Go-Jek tidak sedang mencari investor. Meski begitu, penyedia aplikasi pemesanan ojek itu mengaku terbuka dengan segala peluang untuk memperbesar bisnisnya.
Terkait wawancaranya dengan Reuters, pihak Go-Jek mengklarifikasi bahwa semua startup di seluruh dunia termasuk Go-Jek memang perlu secara kontinu mencari pendanaan dengan tujuan bisnisnya bisa terus tumbuh. Disebut pula bahwa pernyataan itu tidak berhubungan dengan subsidi atau situasi keuangan Go-Jek.
Diberitakan sebelumnya, tindakan yang dilakukan Go-Jek dalam mengorbankan subsidi demi tarif murah memberikan dampak besar yang dapat menguras pundi-pundi Go-Jek. Seperti diketahui, perusahaan kini memiliki 200.000 pengemudi yang harus disubsidi.
Terima kasih untuk Jokowi
Dalam pernyataannya di akun resmi Go-Jek, CEO Go-Jek Nadiem Makarim mengatakan Jokowi telah menyelamatkan lebih dari 200 ribu pengemudi Go-Jek.
Menurut Nadiem, dengan memanggil Menteri Perhubungan Ignasius Jonan untuk meminta penjelasan soal dilarangnya transportasi umum berbasis daring ini, Jokowi telah melindungi ekonomi kerakyatan.
Setelah mendapat reaksi keras dari masyarakat dan Jokowi, Jonan langsung mencabut surat larangan transportasi online itu.
Jonan menerangkan sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, kendaraan roda dua sebenarnya tidak dimaksudkan untuk sebagai angkutan publik. Namun realitas di masyarakat menunjukkan adanya kesenjangan yang lebar antara kebutuhan transportasi publik dan kemampuan menyediakan angkutan publik yang layak dan memadai.
Kesenjangan antara kebutuhan transportasi dengan kemampuan menyediakan angkutan publik tersebut kemudian diisi oleh ojek dan beberapa waktu terakhir juga dilayani oleh transportasi berbasis aplikasi, seperti Go-Jek dan lainnya
Berita Terbaru
Hati-Hati! Menguap dan Menangis Bisa Batalkan Sholat jika Begini, Penjelasan Buya Yahya
Petugas Evakuasi 9 Pohon Tumbang Imbas Hujan dan Angin Kencang di Jakarta Utara
Gaya Rambut Song Hye Kyo Jadi Tren, Kenapa Salon di Korea Malah Peringatkan Para Pelanggan?
Lekun Tu'in, Simbol Sakral di Balik Sajian Bambu Khas Flores Timur
7 Amalan Pilihan di Akhir Bulan Rajab, Persiapan Menuju Ramadhan Penuh Berkah
Buntut Kasus Penembakan di Malaysia, Pemerintah Diminta Perbaiki Tata Kelola PMI Secara Menyeluruh
Inilah 3 Adat Budaya Minangkabau yang Jarang Orang Ketahui
NASA Temukan Bukti Keberadaan Air Berbentuk Cair di Mars
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Kamis 30 Januari 2025
Kado untuk Warga Pemalang di Awal Tahun, 5 Maling Ranmor nan Meresahkan Diringkus
Mahfud MD Desak Kejagung, Polri, hingga KPK Berani Usut Polemik Pagar Laut
Eksistensi Tari Jugit Demaring, Tarian Klasik Warisan Kesultanan Bulungan