Nadiem Makarim adalah seorang pengusaha asal Indonesia. Pria yang lahir pada tanggal 4 Juli 1984 di Singapura ini dikenal sebagai pendiri PT Gojek Indonesia.
Nama Nadiem sendiri pada awalnya tidak dikenal oleh masyarakat Indonesia, namun seiring semakin dikenalnya Gojek, nama Nadiem mulai muncul ke permukaan.
Kariernya sendiri diawali ketika ia bekerja di sebuah perusahaan konsultan terkenal di Jakarta, Mchkinsey & Company selama tiga tahun. Setelah itu ia perlahan mulai melakukan berbagai inovasi, salah satunya adalah menjadi Co-founder dari Zalora Indonesia. Tak hanya berhenti sampai di situ, ia juga menjadi Chief Innovation Officer Kartuku.
Segudang pengalaman di berbagai perusaahaan itulah yang menjadi pemicu utama ia mulai melakukan inovasi, yang akhirnya melahirkan perusahaan GO-JEK di tahun 2011 lalu.
Bantah Rumor Kehabisan Dana
CEO Go-Jek Nadiem Makarim membantah bahwa perusahaan yang dirintisnya kehabisan dana.
Melalui keterangan tertulis yang diterima Tekno Liputan6.com, Selasa (3/5/2016), pria lulusan Hardvard University itu mengklaim, Go-Jek adalah salah satu startup dengan pendanaan terkuat di Indonesia.
Lebih lanjut, Nadiem juga bertutur bahwa Go-Jek tidak sedang mencari investor. Meski begitu, penyedia aplikasi pemesanan ojek itu mengaku terbuka dengan segala peluang untuk memperbesar bisnisnya.
Terkait wawancaranya dengan Reuters, pihak Go-Jek mengklarifikasi bahwa semua startup di seluruh dunia termasuk Go-Jek memang perlu secara kontinu mencari pendanaan dengan tujuan bisnisnya bisa terus tumbuh. Disebut pula bahwa pernyataan itu tidak berhubungan dengan subsidi atau situasi keuangan Go-Jek.
Diberitakan sebelumnya, tindakan yang dilakukan Go-Jek dalam mengorbankan subsidi demi tarif murah memberikan dampak besar yang dapat menguras pundi-pundi Go-Jek. Seperti diketahui, perusahaan kini memiliki 200.000 pengemudi yang harus disubsidi.
Terima kasih untuk Jokowi
Dalam pernyataannya di akun resmi Go-Jek, CEO Go-Jek Nadiem Makarim mengatakan Jokowi telah menyelamatkan lebih dari 200 ribu pengemudi Go-Jek.
Menurut Nadiem, dengan memanggil Menteri Perhubungan Ignasius Jonan untuk meminta penjelasan soal dilarangnya transportasi umum berbasis daring ini, Jokowi telah melindungi ekonomi kerakyatan.
Setelah mendapat reaksi keras dari masyarakat dan Jokowi, Jonan langsung mencabut surat larangan transportasi online itu.
Jonan menerangkan sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, kendaraan roda dua sebenarnya tidak dimaksudkan untuk sebagai angkutan publik. Namun realitas di masyarakat menunjukkan adanya kesenjangan yang lebar antara kebutuhan transportasi publik dan kemampuan menyediakan angkutan publik yang layak dan memadai.
Kesenjangan antara kebutuhan transportasi dengan kemampuan menyediakan angkutan publik tersebut kemudian diisi oleh ojek dan beberapa waktu terakhir juga dilayani oleh transportasi berbasis aplikasi, seperti Go-Jek dan lainnya
Berita Terbaru
Tidak Usah Bercita-cita jadi PNS Kata Ustadz Das'ad Latif, Kenapa?
Bernadya Manggung di JGTC 2024 Bikin Penonton Galau Bersama
Cara Mengalikan Matriks: Panduan Lengkap dengan Contoh
Cara Print Excel Agar Tidak Terpotong, Mudah Dipraktikkan
Cara Pindah Gigi Mobil Matic di Tanjakan, Penting Diketahui
Mandi Malam dan Risiko Pneumonia pada Anak: Fakta atau Hanya Mitos?
Kemenperin Pede Penyerapan Garam Produksi Dalam Negeri Tembus 768.285 Ton
VIDEO: Kerangka Manusia Ditemukan di Proyek Galian Tanah Pademangan
Cara Membuat Laporan Perubahan Modal: Panduan Lengkap
Cara Mengatasi Pompa Air Tidak Naik, Praktis dan Efektif
Jadwal Lengkap Pertandingan Timnas Indonesia vs Arab Saudi, Disiarkan Langsung di Beberapa Stasiun TV Nasional
Para Ahli Sarankan Anda Lakukan Hal Ini Jika Ingin Hidup Lebih Lama