INFOGRAFIS: Demo Anarkis Tolak UU Cipta Kerja

Aksi demo tolak Omnibus Law diwarnai aksi perusakan. Massa berubah brutal dan beringas. Mereka merusak hingga membakar fasilitas umum, termasuk pos dan mobil polisi.

oleh Anri SyaifulAbdillah diperbarui 09 Okt 2020, 09:03 WIB
Diterbitkan 09 Okt 2020, 09:03 WIB
Banner Infografis Demo Anarkis Tolak UU Cipta Kerja. (Liputan6.com/Abdillah)
Banner Infografis Demo Anarkis Tolak UU Cipta Kerja. (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta - Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law Ketenagakerjaan berlangsung selama 3 hari di beberapa kota di Tanah Air. Namun, memasuki hari ketiga atau Kamis 8 Oktober 2020, demo tolak Omnibus Law berujung bentrok hingga aksi anarkistis.

Aksi demo tolak Omnibus Law diwarnai aksi perusakan. Massa berubah brutal dan beringas. Mereka merusak hingga membakar fasilitas umum, termasuk pos dan mobil polisi.

Unjuk rasa berujung keberingasan massa terjadi di Jakarta. Demonstran yang berubah beringas terjadi pula di beberapa kota.

Sebagai contoh, demo tolak Omnibus Law yang diwarnai bentrokan dan perusakan berlangsung di mana saja? Simak dalam Infografis berikut ini:

Video Pilihan

Infografis

Infografis Demo Anarkis Tolak UU Cipta Kerja. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Demo Anarkis Tolak UU Cipta Kerja. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya