Liputan6.com, Jakarta - Demonstrasi menolak UU Cipta Kerja atau Omnibus Law Ketenagakerjaan berlangsung selama 3 hari di beberapa kota di Tanah Air. Namun, memasuki hari ketiga atau Kamis 8 Oktober 2020, demo tolak Omnibus Law berujung bentrok hingga aksi anarkistis.
Aksi demo tolak Omnibus Law diwarnai aksi perusakan. Massa berubah brutal dan beringas. Mereka merusak hingga membakar fasilitas umum, termasuk pos dan mobil polisi.
Unjuk rasa berujung keberingasan massa terjadi di Jakarta. Demonstran yang berubah beringas terjadi pula di beberapa kota.
Advertisement
Sebagai contoh, demo tolak Omnibus Law yang diwarnai bentrokan dan perusakan berlangsung di mana saja? Simak dalam Infografis berikut ini: