Polisi: 34 Pendemo RUU Cipta Kerja yang Ditangkap Reaktif Covid-19

Kepolisian melakukan rapid tes Covid-19 terhadap 1.192 orang yang tertangkap saat unjuk rasa terkait penolakan pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 09 Okt 2020, 16:21 WIB
Diterbitkan 09 Okt 2020, 16:20 WIB
FOTO: Sisa-Sisa Kerusakan Usai Demo Anarkis di Bundaran HI
Sejumlah orang berjalan usai demonstrasi yang berujung anarkis di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Kamis (8/10/2020). Massa membakar sejumlah barang saat demonstrasi menolak pengesahan UU Cipta Kerja. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian melakukan rapid tes Covid-19 terhadap 1.192 orang yang tertangkap saat unjuk rasa terkait penolakan pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker).

Hasil tes menunjukkan 34 orang diantaranya reaktif Covid-19. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebutnya sebagai klaster unjuk rasa.

"Dari 1.192 ini yang reaktif ada 34 orang. Ini saya katakan klaster baru, kalau 34 yang reaktif ini gabung dengan yang lain tadi malam apa tidak menjadi klaster," kata dia di Polda Metro Jaya, Jumat (9/10/2020).

Yusri mengatakan, kepolisian terus berupaya menekan angka penularan Covid-19 di DKI Jakarta. Karena itu, demonstran yang ditangkap harus diperiksa dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

"Ini salah satu upaya kita memang dalam kondisi Covid-19 ini jangan sampai ada klaster baru yang bisa mengakibatkan penularan daripada teman-teman kita yang menyampaikan pendapat di muka umum," ujar dia.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Dibawa ke Wisma Atlet

Yusri mengatakan, 34 demonstran yang reaktif melalui rapid tes dibawa ke Wisma Atlet untuk penanganan lebih lanjut. Dia menyampaikan mereka akan menjalani swab tes.

"Sambil menungu hasil swab, dua tiga hari hasil swab itu. Nanti kalau memang negatif kita pulangkan. Tapi kalau memang positif kita isolasi di sana," tandas dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya