Liputan6.com, Tangerang - Seorang laki-laki yang akan demo tolak RUU Cipta Kerja kedapatan membawa petasan di tasnya. Pemuda berinisial DA (29) itupun diamankan di Polsek Batuceper, Kota Tangerang.
Kapolsek Batuceper Kompol Wahyudi mengatakan, DA diamankan karena kedapatan membawa petasan di ranselnya saat ikut demo.
"Diamankan seorang laki-laki dengan kedapatan membawa petasan berjumlah delapan buah di dalam tas," ujar Wahyudi dalam keterangan tertulis, Tangerang, Kamis (22/10/2020).
Advertisement
Wahyudi menjelaskan, DA diamankan di Jalan Daan Mogot, Kecamatan Batu Ceper saat berkumpul dengan buruh yang hendak ke Jakarta.
DA sendiri merupakan buruh dari karyawan swasta yang berencana ikut demo tolak UU Cipta Kerja ke Istana Negara bersama serikat buruh lainnya.
"Dia bergabung dalam massa serikat buruh gabungan PT Panarub Karawaci yang melintas di Pergudangan Niaga Terpadu, Batuceper Kota Tangerang," kata Wahyudi.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Masih Diperiksa
Wahyudi juga menjelaskan, DA kini dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut soal petasan yang dibawa saat hendak mengikuti aksi demonstrasi ke Istana Negara Jakarta.
"Oknum diamankan ke Polres Metro Tangerang Kota guna lakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar dia.
Advertisement