Terkait Libur Panjang, Berikut Pelayanan Jasa Raharja

Guna memastikan pelayanan kepada masyarakat pada periode Libur Panjang Maulid Nabi 2020 berjalan dengan lancar, Jasa Raharja pada tanggal 27 Oktober 2020

oleh Reza diperbarui 28 Okt 2020, 17:08 WIB
Diterbitkan 28 Okt 2020, 17:08 WIB
Jasa Raharja
Guna memastikan pelayanan kepada masyarakat pada periode Libur Panjang Maulid Nabi 2020 berjalan dengan lancar, Jasa Raharja pada tanggal 27 Oktober 2020

Liputan6.com, Jakarta Terkait cuti bersama pada tanggal 28 Oktober dan 30 Oktober 2020 yang tertuang dalam Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri  Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor : 440 Tahun 2020, 03 Tahun 2020, tanggal 20 Mei 2020 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 728 Tahun 2019,Nomor 213 Tahun 2019, Nomor 01 Tahun 2019 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.

Periode libur panjang tersebut perlu diantisipasi dengan adanya peningkatan mobilitas masyarakat pada periode libur panjang baik di jalan raya ataupun penggunaan moda angkutan umum. 

Guna memastikan pelayanan kepada masyarakat pada periode Libur Panjang Maulid Nabi 2020 berjalan dengan lancar, Jasa Raharja pada tanggal 27 Oktober  2020 bersama dengan Korlantas Polri melakukan peninjauan survei jalur dan  pengecekan Pos PAM Libur Panjang Maulid Nabi 2020 di sepanjang jalur Jawa  Tengah dan Jawa Timur. 

Direktur Utama Jasa Raharja, Budi Rahardjo bersama dengan Kakorlantas Polri  Irjen Pol. Istiono, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi, Dirgakum Korlantas Polri Brigjen Pol. Kus Hariyanto, Direktur Operasional Jasa Raharja  Amos Sampetoding dan Pejabat Utama Jasa Raharja, Korlantas Polri dan Polda  Jateng melakukan kunjungan awal di Pos PAM Breksit Timur, dimana Jasa  Raharja menyerahkan bantuan berupa bingkisan logistik kepada Petugas Jaga. 

Masih di lokasi yang sama, Jasa Raharja yang saat ini tergabung dalam Holding  Perasuransian dan Penjaminan / Indonesia Financial Group (IFG) melakukan aksi simpatik bersama Polda Jawa Tengah guna membantu menekan  penyebaran Pandemi Covid-19 dengan melakukan pemasangan stiker imbauan untuk memakai masker di sejumlah kendaraan umum. Pada malam harinya  dilanjutkan mengunjungi Pos PAM Mudik pada Gerbang Tol Kalikangkung  sekaligus meninjau kondisi arus lalu lintas.

Budi Rahardjo menyampaikan kegiatan ini merupakan wujud simpati kami dari Jasa Raharja bersama dengan Pihak Kepolisian terhadap para petugas di garda terdepan.

"Tentunya kami berharap seluruh petugas yang bekerja di lapangan  senantiasa diberikan kesehatan serta tetap semangat dalam menjalankan tugas”, ujar Budi. 

Lebih lanjut Budi mengatakan bahwa Momen Periode Libur Panjang Maulid Nabi  2020 walaupun dalam kondisi pandemi Covid-19, Jasa Raharja tetap siaga 7/24  jam untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi yang  tertimpa musibah kecelakaan lalu lintas.

Jasa Raharja seluruh Indonesia berpartisipasi memastikan kelancaran pelaksanaan Pos PAM Momen Libur Panjang Maulid Nabi 2020 berjalan dengan baik, serta senantiasa aktif  memantau informasi bilamana terjadi musibah kecelakaan lalu lintas jalan dan angkutan umum untuk segera diserahkan santunannya sebagai wujud negara  hadir melindungi masyarakat yang tertimpah musibah kecelakaan lalu lintas jalan dan angkutan umum. 

“Kami tetap menghimbau agar masyarakat tetap dapat menahan diri untuk tidak bepergian guna mencegah penyebaran pandemi Covid-19, namun demikian apabila memang harus melakukan perjalanan agar mengutamakan keselamatan dalam berkendara dan tetap mematuhi protokol kesehatan,” ujar Budi. 

Jasa Raharja terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, cepat dan tepat hal ini dibuktikan selama periode sampai dengan September 2020 lebih dari  80% korban meninggal dunia di tempat kejadian dapat diserahkan santunannya  kurang dari 2 hari, sehingga apabila dirata-rata penyerahan santunan bagi korban  meninggal dunia dapat diselesaikan dalam waktu 1 hari 14 jam, dengan jumlah  penyerahan santunan sampai dengan September 2020 sebesar Rp. 1,7 Triliun.  

 

(*)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya