Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 57 orang Anggota Satuan Tugas Khusus Penanganan Dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Khusus (Satgassus P3TPK) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Pelantikan dilakukan secara Virtual, Jumat (13/11/2020).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Anggota Satgassus P3TPK yang dilaksanakan berdasar Keputusan Jaksa Agung RI. Nomor : KEP-IV- 481/C/09/2020 tanggal 29 September 2020 tentang Pemberhentian dan Pemindahan Dari Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Burhanuddin menyebut, acara ini dihadiri oleh Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi, para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan Pendidikan dan Latihan serta Para Staf Ahli Jaksa Agung RI.
Advertisement
"Pelantikan dan pengambilan sumpah hari ini, sebagai kelanjutan kegiatan orientasi bagi calon anggota Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Khusus (Satgassus P3TPK) Tahun 2020 yang diselenggarakan hari Kamis (12/11) kemarin yang juga dilaksanakan secara vitual ke seluruh Indonesia," ujarnya.
Jaksa Agung menjelaskan, acara itu merupakan momen penting bagi Korps Adhyaksa. Karena, prosesi itu menurutnya mengingatkan kembali akan hakikat pembentukan Satgassus P3TPK sebagai upaya konkrit Kejaksaan dalam rangka meningkatkan intensitas percepatan, keakurasian penanganan dan penyelesaian perkara tindak pidana korupsi.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Orang-Orang Pilihan
Burhanuddin menambahkan, pemilihan 57 orang yang dipilih sebagai anggota Satgassus P3TPK itu dilakukan melalui seleksi yang sangat ketat. Dimana calon peserta Satgassus yang dikirim merupakan jaksa pilihan yang dipandang memiliki rekam jejak (track record) yang mumpuni dan teruji.
"Saya berharap kepada saudara-saudara para anggota Satgassus P3TPK yang merupakan orang-orang pilihan, agar mampu menjawab segala tantangan, tuntutan, dan harapan masyarakat untuk memenangi peperangan melawan korupsi yang menjadi musuh bersama bangsa ini," ucapnya.
Reporter: Nur Habibi
Meerdeka.com
Advertisement