Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik 57 anggota Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Khusus (Satgassus P3TPK) pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung), Jumat (13/11/2020). Pelantikan dilakukan secara virtual.
Pelantikan dan sumpah jabatan anggota Satgassus P3TPK ini berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-481/C/09/2020 tertanggal 29 September 2020 tentang Pemberhentian dan Pemindahan dari Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Baca Juga
"Pelantikan dan pengambilan sumpah hari ini, sebagai kelanjutann kegiatan orientasi bagi calon anggota Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Khusus (Satgassus P3TPK) Tahun 2020 yang diselenggarakan hari Kamis (12/11/2020) kemarin yang juga dilaksanakan secara vitual ke seluruh Indonesia," kata Burhanuddin dikutip dari keterangan tertulis Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono, Jumat (13/11/2020).
Advertisement
Burhanuddin dalam sambutannya menyampaikan, pembentukan Satgassus P3TPK sebagai upaya konkrit Kejaksaan dalam rangka meningkatkan intensitas percepatan, keakurasian penanganan, dan penyelesaian perkara tindak pidana korupsi.
"Prosesi ini juga hendak menegaskan kembali komitmen pemahaman kita bersama bahwa tindak pidana korupsi telah berdampak luas dan merusak sendi-sendi kehidupan bangsa dan negara. Sehingga sudah sewajarnya mendorong pemahaman bahwa tindak pidana korupsi merupakan musuh bersama yang harus diperangi secara bersama-sama sampai ke akar-akarnya," ujar dia.
Burhanuddin meyakini 57 jaksa yang dilantik menjadi Satgassus P3TPK memiliki integritas, kompetensi, kapabilitas, dan kapasitas dalam penanganan dan penyelesaian tindak pidana korupsi.
"Kriteria dan parameter utama yang digunakan dalam memilih anggota Satgassus P3TPK dilakukan melalui seleksi yang sangat ketat, di mana calon peserta Satgassus yang dikirim merupakan jaksa pilihan yang dipandang memiliki rekam jejak yang mumpuni dan teruji, sekaligus mempunyai dedikasi, kompetensi, integritas moral, serta berkomitmen terhadap tugas dan tanggung jawab," ucap dia.
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Jaksa Pintar dan Berintegritas
Karena itu, Burhanuddin berharap 57 anggota Satgassus bisa memenuhi ekspektasi masyarakat terkait penuntasan kasus korupsi di Indonesia. Di samping itu juga, mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.
"Untuk itu saya sangat mengharapkan keberadaan saudara-saudara mampu memenuhi ekspektasi masyarakat dalam penanganan dan penyelesaian perkara tindak pidana korupsi. Saya berharap pula, upaya yang kalian lakukan akan berkorelasi positif dalam rangka mengembalikan dan memulihkan kepercayaan masyarakat (public trust) kepada institusi Kejaksaan, khususnya dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi," ujar dia.
Burhanuddin juga berpesan kepada Satgassus P3TPK untuk menjaga dan memelihara amanah dengan senantiasa mempertahankan integritas, loyalitas, disiplin, serta komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab dalam memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia.
"Saya tidak butuh jaksa pintar tapi tidak berintegritas, saya butuh jaksa yang pintar dan berintegritas." ujar dia.
Â
Advertisement