Menteri Edhy Ditangkap, Gerindra: Arahan Pak Prabowo Tunggu Perkembangan dari KPK

Dasco menyatakan pihaknya belum bisa memberi komentar lebih lanjut mengenai OTT kadernya.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 25 Nov 2020, 12:39 WIB
Diterbitkan 25 Nov 2020, 12:39 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo melakukan restocking 50.000 ekor ikan nilem ke Waduk GOR Jakabaring. (Foto: KKP)
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo melakukan restocking 50.000 ekor ikan nilem ke Waduk GOR Jakabaring. (Foto: KKP)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyatakan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto telah mengetahui kabar penangkapan Menteri KKP Edhy Prabowo oleh KPK.

"Kami sudah melaporkan kepada Ketua Umum kami, dan arahan dari Ketua Umum untuk menunggu perkembangan lebih lanjut informasi dari KPK,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (25/11/2020).

Dasco menyatakan pihaknya belum bisa memberi komentar lebih lanjut mengenai OTT kadernya. 

"Kami dari Partai Gerindra belum bisa berkomentar lebih jauh, kami masih menunggu informasi yang valid dari KPK tentang itu. Dan kami mohon rekan media bersabar dan menunggu perkembangan lebih lanjut,” ucap dia.

DPP Gerindra, lanjut Dasco, bahkan baru mengetahui penangkapan Edhy dari awak media.

"Kami baru mendengar berita soal kader kami yang menjadi menteri KKP itu baru dari media massa, baik media cetak, online, maupun televisi,” ucapnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Tunggu Penjelasan KPK

Sufmi Dasco Ahmad akan menggantikan Fadli Zon menjadi Wakil Ketua DPR RI dari Partai Gerindra
Sufmi Dasco Ahmad akan menggantikan Fadli Zon menjadi Wakil Ketua DPR RI dari Partai Gerindra. (Merdeka.com)

Terkait alasan penangkapan Edhy yakni ekspor benih lobster, Dasco menyatakan pihaknya tidak mau menduga-duga.

"Kita bisa belum memberikan tanggapan, belum bisa menduga-duga sebelum mendapatkan keterangan resmi dari KPK," tandas dia.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya