Ditahan, Eks Anggota BPK Rizal Djalil Siap Buka-bukaan ke KPK

Eks Anggota BPK Rizal Djalil juga mengatakan bahwa kasus yang menjerat dirinya bukanlah sebuah takdir dan musibah.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 03 Des 2020, 19:53 WIB
Diterbitkan 03 Des 2020, 19:53 WIB
Anggota BPK Rizal Djalil Diperiksa KPK Terkait Suap Proyek SPAM
Ekspresi anggota Badan Pemeriksa Keuangan Rizal Djalil usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (9/10/2019). Rizal diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian PUPR. (merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil ditahan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (3/12/2010). Dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranya dan diborgol, Rizal Djalil menyatakan siap buka-bukaan kepada penyidik KPK.

"Untuk itu mari kita tunggu di pengadilan, saya akan buka semua, dan saya siap bekerja sama dengan KPK, dan itu supaya proses dapat selesai dengan cepat," ujar Rizal Djalil di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (3/12/2020).

Rizal juga mengatakan bahwa kasus yang menjerat dirinya bukanlah sebuah takdir dan musibah. Menurutnya, kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang menjeratnya ini sebuah cobaan.

"Ini murni cobaan dari Allah, saya siap menjawab kalau memang dugaan yang diduga kepada saya terbukti di pengadilan. Tidak ada yang perlu disesalkan, saya mengalir saja seperti air Sungai Musi. Pasti akan sampai di muara saja," kata dia.

Rizal berharap kasus yang menjerat dirinya tidak disangkutpautkan dengan institusi BPK. Sebab, menurut Rizal, para auditor BPK sudah bekerja secara maksimal.

"Saya berharap kejadian ini tidak merusak BPK secara institusi, karena bagaimana pun para auditor BPK sudah bekerja maksimal, termasuk tim saya," kata dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

KPK Tahan Tersangka Lain

Diberitakan sebelumnya, KPK menahan mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil (RIZ) pada hari ini, Kamis (3/12/2020). Selain Rizal Djalil, KPK juga menahan Komisaris PT Minarta Dutahutama, Leonardo Jusminarta Prasetyo (LJP).

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, kedua tersangka tersebut ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) yang berbeda. Keduanya ditahan untuk 20 hari pertama terhitung sejak 3 Desember sampai 22 Desember 2020.

"Kami menahan tersangka RIZ eks anggota BPK RI, dan LJP Komisaris Utama PT MD," ujar Nurul Ghufron dalam konfersnsi pers di Gedung KPK, Kuningan, Kamis (3/12/2020).

Ghufron mengatakan, Rizal Djalil ditahan di Rutan belakang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Sedangkan Leonardo Jusminarta Prasetyo ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya