DPRD Klungkung Sarankan Pinjaman PEN untuk Pembangunan Rumah Sakit dan PDAM

Gde Anom menambahkan, pinjaman PEN sebenarmya tidak perlu persetujuan DPRD.

oleh Liputan6.com diperbarui 04 Des 2020, 14:49 WIB
Diterbitkan 04 Des 2020, 10:07 WIB
klungkung
Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom. (Ist)

Liputan6.com, Klungkung - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung memberikan saran kepada Pemerintah Kabupaten Klungkung untuk menggunakan pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN guna mendorong pembangunan rumah sakit dan improvisasi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

"Tujuan dari PEN itu untuk mempersiapkan daerah untuk menghadapi pandemi Covid-19, untuk mecapai tujuan itu alangkah baiknya terkait langsung dengan pembangunan rumah sakit dan improvisasi PDAM," ujar Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom saat dihubungi, Rabu (2/12/2020).

Program PEN merupakan bentuk perhatian pemerintah pusat, pinjaman PEN dari Kementerian Keuangan disalurkan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Pemberian pinjaman ini diperuntukan untuk pembangunan di daerah.

Gde Anom menambahkan, pinjaman PEN sebenarmya tidak perlu persetujuan DPRD. Namun disarankan pihak eksekutif merancang dan menyusun pinjaman PEN sesuai dengan skema kebutuhan masyarakat.

"Pengelolaan pinjaman itu harus memenuhi prinsip taat peraturan perundang-undangan, transparansi, akuntabel, efisiensi, efektif, dan juga prinsip kehati-hatian," pungkasnya.

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


APBD 2021 Disepakati

Sebelumnya, DPRD dan Pemkab Klungkung menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau RAPBD 2021 menjadi APBD 2021.

"Berdasarkan uraian pendapat dan memperhatikan KUA/PPAS serta evaluasi gubernur sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku maka DPRD menyepakati rancangan RAPBD 2021," ucap Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom saat dikonfirmasi, Kamis (26/11/2020).

Semua fraksi menyetujui Ranperda APBD 2021 tersebut menjadi Perda, dengan beberapa catatan. Fraksi Gerindra menginginkan perbaikan kinerja serta pelayanan air PDAM dan memastikan seluruh masyarakat mendapatkan air PDAM. Fraksi Golkar menberikan catatan tentang rencana pemanfaatan tata ruang perlu dipertegas.

Fraksi PDIP mengingatkan agar Pemkab memberikan atensi khusus terkait budidaya rumput laut di Nusa Penida serta mengingatkan agar serius dalam melakukan pengelolaan sampah khususnya di Nusa Penida.

"Beberapa catatan yang diberikan itu dimaksudkan untuk memotivasi eksekutif lebih baik lagi ke depannya," ujar Gde Anom.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya