PSI Minta Anies Baswedan Batalkan Usulan Kenaikan Gaji Anggota DPRD DKI

Ketua DPW PSI Michael Victor Sianipar mengharapkan Anies Baswedan memiliki keberanian untuk menolak pengajuan anggaran.

oleh Ika Defianti diperbarui 04 Des 2020, 19:08 WIB
Diterbitkan 04 Des 2020, 19:08 WIB
Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terlihat di balkon rumah dinas Jalan Suropati, Menteng, Kamis (3/12/2020). Anies Baswedan yang masih melakukan isolasi mandiri di rumah dinas gubernur karena positif Covid-19 menyempatkan diri untuk berolahraga pada pagi ini (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta, Michael Victor Sianipar meminta agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dapat membatalkan usulan kenaikan anggaran Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRD DKI Jakarta 2021.

Anggaran RKT tesebut meliputi gaji, penghasilan tidak langsung, hingga kegiatan sosialisasi ataupun reses anggota DPRD DKI Jakarta.

Dia menyatakan akibat pandemi Covid-19, Pemprov DKI Jakarta mengalami penurunan pendapatan hingga terjadi pemotongan gaji pegawai.

"Pendapatan Pemprov DKI juga turun jauh, sehingga Pak Anies memotong gaji PNS sebesar 50 persen. Oleh karena itu, kami mohon Pak Anies tidak diam dan melakukan pembiaran terhadap persoalan ini," kata Michael dalam keterangan tertulis, Jumat (4/12/2020).

Menurutnya, polemik anggaran antara DPRD DKI dan Gubernur DKI Jakarta pernah terjadi beberapa kali. Saat itu pada awal 2015 di bawah kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Untuk itu dirinya mengharapkan Anies Baswedan memiliki keberanian untuk menolak pengajuan anggaran, karena seorang gubernur memiliki otoritas tinggi terkait anggaran milik pemerintah daerah. 

"Jadi, nasib anggaran RKT ada di tangan Pak Anies. Pihak DPRD bisa mengusulkan anggaran macam-macam, tapi kalau gubernur tidak setuju, maka usulan tersebut akan kandas," ucapnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

APBD 2021

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta dan DPRD menyepakati nilai Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2021 sebesar Rp 82,5 triliun.

Dalam besaran anggaran tersebut terdapat pula kenaikan untuk Rencana Kerja Tahunan (RKT) DPRD DKI Jakarta. Total anggaran yang diajukan untuk tahun 2021 mencapai Rp 888,6 milliar untuk 106 anggota dewan dalam setahun. Atau pendapatan setiap anggota diusulkan mejadi Rp 8,38 miliar dalam setahun.

Berdasarkan data rancangan anggaran RKT yang diperoleh Liputan6.com anggaran tersebut terdiri dari pendapatan langsung, pendapatan tidak langsung, kegiatan sosialisasi, dan reses.

Untuk RKT DPRD DKI 2021 setiap anggota akan mendapatkan gaji bulanan Rp 173 juta atau Rp 2,07 miliar setiap tahun dan sebelum dipotong pajak penghasilan (PPh). Ini terdiri dari uang representasi, paket, tunjangan keluarga, jabatan, beras, komisi, badan, perumahan, komunikasi, dan transportasi.

Lalu, pendapatan tak langsung anggota dewan diusulkan sebesar Rp 1,7 miliar atau mendapatkan Rp 143 juta setiap bulan. Pendapatan tak langsung ini terdiri dari kunjungan dalam provinsi, luar provinsi, lapangan komisi, rapat kerja dengan eksekutif, tunjangan sosperda, ranperda, dan sosial kebangsaan.

Kemudian pendapatan tak langsung seperti Bimtek Sekwan luar daerah Rp 60 juta, Bimtek Fraksi luar daerah Rp 60 juta dan tunjangan reses diusulkan Rp 144 juta.

Selanjutnya untuk kegiatan sosialisasi dalam setahun mencapai Rp 3,3 miliar dan reses Rp 960 juta. Bila dikalkulasikan anggaran kerja anggota dewan mencapai Rp 8,3 miliar.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya